Intel TNI Gadungan Ini Berkali-kali Nikmati Gadis Belia di Semak-semak. TKP Asahan…

Mengaku anggota intel TNI, AP (32), berkali-kali menikmati gadis belia, SA (17), warga Tinggi Raja, Asahan.
Perbuatan itu dilakukan di bawah pohon sawit areal Kebun PT BSP, Kampung Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang dihimpun wartawan, Jumat (28/10/2016) menyebutkan, bermodalkan kartu anggota TNI palsu, pelaku yang merupakan warga Simalungun ini sukses menaklukkan hati SA. Karena kepincut dengan pengakuan pelaku, korban pun akhirnya klepek-klepek saat dirayu.
Yakin pacarnya benar-benar anggota TNI, SA pun pasrah saat kegadisannya direnggut pelaku. Tak cuma sekali, pelaku berhasil berkali-kali bercinta dengan korban di semak-semak, di bawah pohon kelapa sawit.
Belakangan kedok AP pun terbongkar. Ia lalu dilaporkan ke Polres Asahan. Petugas bergerak cepat dan menangkap AP. Anggota TNI gadungan itu pun tak berkutik saat ditangkap.
Saat ditanya wartawan di kantor polisi, AP mengakui perbuatannya. Ia selama ini memang bercita-cita menjadi anggota TNI, namun tak kesampaian. Akhirnya dia membeli seragam TNI dan perlengkapannya serta mencetak kartu tanda anggota (KTA) sendiri di salah satu percetakan di Medan.
“Cita-cita saya jadi anggota TNI, tapi gagal. Makanya saya beli seragam TNI dan buat kartu. Tapi ini saya lakukan untuk memikat wanita yang saya cintai. Saya memang bohong, tapi saya memang mencintainya,” sebutnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK yang didampingi Kanit PPA Ipda Rusli Damanik, membenarkan penangkapan anggota TNI gadungan tersebut.
Menurut AKP Bayu Samara, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban mau melakukan perbuatan tersebut karena bujuk rayu tersangka. “Pelaku dijerat UU No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” terangnya. (*/msc)
http://m.medansatu.com/berita/23024/...ak-tkp-asahan/