- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kinerja DPR 2016: Dari Target 50 RUU hanya 9 Bisa Diselesaikan


TS
edinirwansyah
Kinerja DPR 2016: Dari Target 50 RUU hanya 9 Bisa Diselesaikan
Jakarta - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat di bidang legislasi tahun 2016 ini jauh di bawah target. Dari 50 rancangan undang-undang yang masuk program legislasi nasional (RUU Prolegnas) Prioritas 2016 hanya 9 bisa diselesaikan.
Adapun 41 RUU lainnya kini masih dalam tahap pembahasan. 19 RUU saat ini masih dalam pembahasan tingkat I, 3 RUU selesai harmonisasi, 4 RUU dalam tahap harmonisasi dan 15 RUU dalam tahap penyusunan.
"Mudah-mudahan akhir tahun, 19 UU itu Insya Allah bisa diambil keputusan di paripurna yang akan datang di akhir tahun ini," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Adapun sejak ditetapkannya Prolegnas Jangka Menengah 2015-2019, RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang berjumlah 45 RUU. 45 RUU tersebut terdiri dari 1 RUU di luar Prolegnas 2014, 12 RUU berasal dari Prolegnas Jangka Menengah dan 22 RUU berasal dari daftar kumulatif terbuka.
"Pada masa awal jabatan DPR periode 2014-2019 terdapat beberapa hal dan kendala-kendala politis di internal DPR yang mengakibatkan kinerja legislasi terhambat," ungkapnya.
"Namun, di tahun kedua kinerja legislasi dianggap sudah memperlihatkan kemajuan," imbuhnya.
Untuk mempercepat kegiatan proses legislasi, Supratman mengatakan pihaknya secara intensif berkoordinasi dengan komisi dan pansus dalam rangka melihat kendala-kendala yang terjadi di dalam masing-masing pembahasan.
"Ke depannya Baleg akan berusaha untuk melaporkan perkembangan tugas dan tanggungjawab terkait kinerja legislasi di setiap akhir masa sidang," ujarnya.
"Kami berkeyakinan, dengan koordinasi Insya Allah dapat berjalan sebagaimana mestinya," tutup Politisi Partai Gerindra itu. (wsn/erd)
http://m.detik.com/news/berita/d-333...a-diselesaikan
------------------
Sibuk banget kayak'y sampe banyak yg gk selesai
Adapun 41 RUU lainnya kini masih dalam tahap pembahasan. 19 RUU saat ini masih dalam pembahasan tingkat I, 3 RUU selesai harmonisasi, 4 RUU dalam tahap harmonisasi dan 15 RUU dalam tahap penyusunan.
"Mudah-mudahan akhir tahun, 19 UU itu Insya Allah bisa diambil keputusan di paripurna yang akan datang di akhir tahun ini," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Adapun sejak ditetapkannya Prolegnas Jangka Menengah 2015-2019, RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang berjumlah 45 RUU. 45 RUU tersebut terdiri dari 1 RUU di luar Prolegnas 2014, 12 RUU berasal dari Prolegnas Jangka Menengah dan 22 RUU berasal dari daftar kumulatif terbuka.
"Pada masa awal jabatan DPR periode 2014-2019 terdapat beberapa hal dan kendala-kendala politis di internal DPR yang mengakibatkan kinerja legislasi terhambat," ungkapnya.
"Namun, di tahun kedua kinerja legislasi dianggap sudah memperlihatkan kemajuan," imbuhnya.
Untuk mempercepat kegiatan proses legislasi, Supratman mengatakan pihaknya secara intensif berkoordinasi dengan komisi dan pansus dalam rangka melihat kendala-kendala yang terjadi di dalam masing-masing pembahasan.
"Ke depannya Baleg akan berusaha untuk melaporkan perkembangan tugas dan tanggungjawab terkait kinerja legislasi di setiap akhir masa sidang," ujarnya.
"Kami berkeyakinan, dengan koordinasi Insya Allah dapat berjalan sebagaimana mestinya," tutup Politisi Partai Gerindra itu. (wsn/erd)
http://m.detik.com/news/berita/d-333...a-diselesaikan
------------------
Sibuk banget kayak'y sampe banyak yg gk selesai

0
2.5K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan