- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sambangi DPR, FPI Curhat Kasus Penistaan Agama oleh Ahok Diintervensi
TS
heavenisnomore
Sambangi DPR, FPI Curhat Kasus Penistaan Agama oleh Ahok Diintervensi
Quote:
JAKARTA – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq) menyampaikan kegelisahannya di depan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surah Al Maidah Ayat 51.
Salah satu hal yang disampaikan Rizieq di depan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah yakni terkait dugaan adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proses penegakan hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Rizieq mengatakan, dugaan intervensi itu terlihat saat Ahok menyempatkan diri bertemu Jokowi di Istana Negara sebelum mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan penistaan agama tersebut.
"Setelah ramai pemberitaan, kemudian Presiden menerima Ahok di pagi harinya sebelum ke Bareskrim. Ini sangat janggal. Presiden rasanya tidak mungkin tidak tahu bahwa dia akan diperiksa (Bareskrim), kok malah panggil Ahok ke Istana," kata Rizieq di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).
Selain itu, diamnya Jokowi dalam menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ini juga menjadi tanda tanya bagi FPI. Rizieq menuturkan, FPI dan sejumlah ormas Islam lain menduga adanya intervensi dari Jokowi melalui sikap diam itu.
"Tidak ada satu kata patah pun dari Presiden untuk menyatakan sikap dari penegakan hukum dari kasus tersebut. Diamnya dia itu sesuatu indikasi tersendiri. Apa pun haknya itu sikapnya Presiden. Diam menjadi indikasi kuat sekali Presiden punya intervensi di kasus tersebut," ujar dia. Rizieq juga menyesalkan ketidakprofesionalan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Padahal, mereka sudah bertemu langsung dengan pimpinan Polri, namun tak mendapat jawaban yang menunjukkan keseriusan pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini.
"Dari kasus Ahok itu saksi sudah dipanggil jelas, bukti ada yaitu video yang sudah diperiksa di laboratorium forensik. Mereka sudah menyatakan video tersebut asli hanya dipotong saja, tapi itu video asli. Sampai saat ini memanggil Ahok pun tidak berani. Ahok ke Polri itu datang sendiri. BAP itu belum ada, yang ada baru berita acara klarifikasi," jelasnya.
Oleh karena itu, ungkap Rizieq, pihaknya dan ormas Islam yang hadir ini meminta para wakil rakyat untuk mendorong pemerintah untuk menegakan hukum pada kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Yang dikhawatirkan bukan pelanggaran hukum yang dikhawatirkan itu kalau bangsa itu tidak percaya terhadap penegakan hukum. Ini merupakan preseden sangat buruk sekali. Supaya DPR berperan sekali untuk mendorong Presiden," tukasnya.
http://news.okezone.com/read/2016/10...k-diintervensi
tien212700 memberi reputasi
1
4.2K
Kutip
58
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan