Quote:
Kamis 27 Oct 2016, 16:55 WIB
Hakim: Tangisan Jessica Wongso Sandiwara
Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyoroti Jessica Kumala Wongso yang menangis saat membacakan pledoi. Hakim menilai tangisan Jessica tidak tulus dan hanya sandiwara.
"Dalam pembelaan terdkwa telah memanfaatkan isak tangis dengan memakai kacamata yang sebelumnya tidak pernah memakai kacamata di persidangan ini," kata Hakim Binsar Gultom saat membacakan vonis Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Pernyataan hakim Binsar itu langsung disambut sorak sorai dan tepuk tangan pengunjung.
"Hakim menilai apakah tulus atau tidak, tangisan itu tidak murni, tidak tulus, hanya sandiwara terdakwa selama proses persidangan," kata Hakim Binsar.
Hakim mengatakan Jessica Wongso menangis namun tidak sedikit ada air mata yang menetes.
"Terisak-isak tidak sedikit teteskan air mata dan ingus dari hidungnya. Hal ini diperhatikan hakim, tidak tampak tangis. apalagi terdakwa tidak pegang tisu dan sapu tangan untuk menghapus air matanya," ujar Hakim Binsar.
http://news.detik.com/berita/d-33310...ngso-sandiwara
hanya dgn ekspresi wajah, sudah cukup sbg dasar mengetok palu utk menjatuhkan vonis
sia2 smua proses pengadilan 29 episode
peradilan terlucu sepanjang yg ane tau sekaligus prihatin

isak tangis, air mata ampe ingus jd objek yg harus disalahkan
nape jg gak megang TISU dan SAPU TANGAN?
Quote:
Kamis 27 Oct 2016, 16:31 WIB
Sidang Vonis Jessica
Dari Mana Jessica Dapat Sianida? Hakim: Hanya Terdakwa yang Tahu
Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Majelis hakim persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, berpendapat Jessica adalah orang yang paling dominan menaruh racun di kopi Mirna. Menurutnya, kopi Mirna lebih lama bersama Jessica sebelum Mirna datang.
"Bahwa untuk membuktikan dari mana didapatkan sianida, hal itu dapat dijawab dengan karena sianida dapat dibeli secara ilegal di pasar gelap baik dalam bentuk cair atau padat," ujar hakim Binsar Gultom, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Binsar mengatakan, sianida bisa dibeli di perkambungan nelayan atau di perkampungan penambang emas. Sianida mudah dibeli karena banyak kasus pembunuhan di Indonesia yang menggunakan sianida atau racun potas seperti yang dijual di perkampungan nelayan.
"Mengenai dari mana sianida didapat, terdakwa lebih tahu untuk menjawab dari mana sianida itu diperoleh," ucapnya.
"Bahkan di Depok ada kasus pembunuhan dengan sianida karena terinspirasi dengan pembunuhan Mirna yang disiarkan media televisi," imbuhnya.
Sedangkan untuk siapa yang memasukan racun ke kopi tersebut, Binsar mengatakan tidak ada yang melihat yang memasukan. Namun, hakim Binsar berpendapat, Jessica merupakan orang yang paling lama bersama kopi tersebut.
"Terdakwa merupakan paling dominan karena paling lama bersama kopi tersebut," ucapnya.
(rvk/fjp)
http://news.detik.com/berita/3331026...akwa-yang-tahu
bubarkan ajah fakultas hukum

buat apa belajar hukum, toh hanya dgn modal dugaan sudah cukup utk ketok palu vonis