Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Bongkar penyelundupan bibit lobster, negara selamatkan Rp33 miliar
Bongkar penyelundupan bibit lobster, negara selamatkan Rp33 miliar
Polisi menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus ilegal fishing di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/10/2016). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menangkap tersangka berinisial DA (45) atas kasus dugaan ilegal fishing dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya benih lobster jenis mutiara dan pasir sebanyak 54.000 ekor, satu tabung oksigen serta satu aerator (alat penghasil gelembung udara).
Upaya penyelundupan 404.385 benih lobster ke Singapura dan Vietnam berhasil digagalkan. Operasi penangkapan penyelundup bibit lobster ini dilakukan pada rentang waktu 24 hingga 27 September 2016.

Benih lobster yang diamankan ini berasal dari 13 wilayah, yang di antaranya Batam, Soekarno-Hatta, tempat pelelangan ikan Kamal, Tangerang, dan Jakarta Barat.

Sabtu (24/9/2016), di wilayah Batam pukul 11.00 WIB, diamankan bibit lobster sebanyak 7.569 ekor, yang disimpan dalam 2 koper dengan pemilik Mr. J. Pengemasan barang dilakukan sebagian di Hotel FM7, Tangerang.

Sesampainya di Batam rencananya akan dikirim via kapal feri ke Singapura dengan penerima Mr GB tetapi bibit lobster tidak diambil. Sesuai dengan BAP disisihkan sabanyak 400 ekor untuk barang bukti dan sebanyak 7.169 ekor dilepaskan di Pulau Layang Batam.

Kemudian, di wilayah Bandara Soekarno Hatta pada Senin (26/9/2016), pukul 13.00 WIB, diamankan sebanyak 79.000 ekor yang dimasukkan ke dalam enam buah koper.

Bibit lobster berasal dari gudang Malang, dengan tersangka AG (kepala gudang), AK (pengendali) dan ED (pengendali). Pemilik gudang adalah Mr C dan seluruhnya dikirim atas perintahnya.

Esok harinya, Selasa (27/9/2016) pukul 06.00 WIB, Bea Cukai mengamankan BL sebanyak 51.600 ekor dari 4 buah koper. Koper dibawah oleh AD asal Banyuwangi.

Lewat kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian sebesar Rp33,15 miliar lewat aksi ini.

"Ini menggambarkan sangat peliknya urusan perbatasan kita dari sisi illegal fishing," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam okezone.com, Rabu (26/10/2016).

Untuk diketahui, aksi penyelundupan ini akan memberikan keuntungan bagi negara yang menadah hasil penyelundupan karena akan memperoleh benih dengan harga murah namun bisa mengekspor kembali ke Indonesia dengan harga tinggi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Kepolisian RI, Brigjen Purwadi, bahkan menyebut tindak kejahatan ini menyerupai kejahatan jenis narkotika lantaran melibatkan transaksi antarnegara. Apalagi, bibit-bibit ini akan dikirimkan ke negara tetangga seperti Singapura dan Vietnam, yang merupakan salah satu penghasil lobster terbesar di dunia.

"Kita melawan penyelundupan karena membentuk sistem sel, satu di antaranya terputus sampai penerima di luar, mereka modifikasi terus (modusnya)," ungkap Purwadi.

Dari catatan merdeka.com, setidaknya ada dua modus operandi pengiriman bibit lobster.

Pertama dikirim melalui bagasi penumpang. Pelaku membawa barang melalui kurir dengan bagasi berupa koper berisi benih lobster yang dibungkus dalam plastik yang diisi dengan media basah atau air yang beroksigen sehingga benih lobster tetap bertahan hidup sampai tempat tujuan.

Kedua dikirim melalui kargo dengan menyamarkan isi muatan melalui pakaian, dan mengubah airwaybill (surat muatan udara (SMU)) dan melaporkan kepada petugas sebagai barang aksesoris dengan tujuan Batam, Tanjung Pinang, Singapura, atau Vietnam.

Dalam kasus ini, operasi gabungan yang terdiri dari tiga institusi berhasil melakukan penindakan dengan mengamankan sebanyak 17 orang yang diduga terlibat dalam proses pengiriman, pengangkutan, perdagangan usahan penyelundupan benih lobster.

Tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam tahap penyidikan Bareskrim Polri.

"Saya mengapresiasi kerja sama lintas sektoral yang luar biasa. Setiap kali gangguin Kapolri SMS untuk upaya-upaya penyelundupan seperti ini," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam detikcom.

Setiap tahunnya, Indonesia melalui Nusa Tenggara Barat, mengekspor 8-10 juta bibit lobster dengan harga yang jauh lebih murah bila dibandingkan dengan lobster dewasa. Salah satu negara yang diuntungkan dengan hal ini adalah Vietnam.

Vietnam pun tercatat menjadi negara eskportir lobster terbesar di dunia. Angka ekspor Vietnam mencapai 1.000 ton per tahun, bahkan di tahun 2015 tercatat mencapai 3.000 ton.

"Bila nelayan sabar, menunda menangkap bibit lobster dua sampai tiga bulan, maka bisa menangkap lobster dengan ukuran dewasa, harganya akan jauh lebih mahal," ungkap Susi.
Bongkar penyelundupan bibit lobster, negara selamatkan Rp33 miliar


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...an-rp33-miliar

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Bongkar penyelundupan bibit lobster, negara selamatkan Rp33 miliar Pengadilan Hong Kong putar rekaman pembunuhan perempuan Indonesia

- Bongkar penyelundupan bibit lobster, negara selamatkan Rp33 miliar Temulawak dan tolak angin RI-1

- Bongkar penyelundupan bibit lobster, negara selamatkan Rp33 miliar Mengintip sisi lain Australia di Hobart

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
6.3K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan