Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Arsip Nasional tak Menyimpan Dokumen TPF Kematian Munir
Arsip Nasional tak Menyimpan Dokumen TPF Kematian Munir

Metrotvnews.com, Jakarta: Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memastikan tidak menyimpan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir. Berkas TPF Munir juga tidak ada dalam dokumen negara yang diserahkan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada ANRI.


Bagian Humas ANRI Dhani Sugiharto menyatakan, pada 2014, sebelum masa pemerintahanya habis, SBY sudah menyerahkan sejumlah dokumen negara. "Tapi di dalamnya tidak ada pendapat tentang dokumen TPF Munir. Bahkan copy-annya pun tidak ada," kata Dhani kepada Metrotvnews.com, Rabu (26/10/2016).


Dhani sudah mengecek di tempat penyimpanan dokumen negara era SBY. Dalam bundel dokumen hanya ada daftar pidato, daftar wawancara, juga daftar peraturan selama sepuluh tahun masa pemerintahan Presiden Keenam Indonesia itu.


"Hanya itu yang disebutkan. Peraturan atau kebijakan selama pemerintahan SBY," ujar Dhani.


Baca: Kejagung Disarankan Cari Laporan TPF Munir ke 'Dalam'


Sebelumnya, SBY menyatakan siap menyerahkan salinan dokumen kepada Presiden Joko Widodo. Sekira dua pekan terakhir, SBY mengumpulkan pejabat terkait di era pemerintahannya, antara lain mantan Ketua TPF Marsudi Hanafi dan mantan anggota TPF Rachland Nashidik.


Akhir Juni 2005, TPF mengadakan pertemuan dengan SBY. Mereka memberikan enam eksemplar laporan akhir terkait pencarian fakta kematian pria bernama lengkap Munir Said Thalib itu.


"Secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY dengan disaksikan oleh semua yang hadir. Naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait," ucap Juru Bicara SBY, Sudi Silalahi, Selasa 25 Oktober.


Sudi mengaku tidak mengetahui keberadaan dokumen asli laporan akhir TPF. SBY hanya memegang salinan, namun Sudi yakin isinya sama dengan dokumen yang asli.


Baca: SBY akan Serahkan Salinan Laporan TPF Munir kepada Jokowi


Dia menegaskan, pihaknya akan terus mencari dokumen asli laporan akhir TPF Munir. Sudi berharap siapapun yang mengetahui dokumen itu segera menyerahkannya kepada Presiden Jokowi.


Mantan Menteri Sekretaris Negara itu mengatakan, di era SBY, penegakan hukum atas kasus kematian Munir tidak jalan di tempat. Buktinya, sudah ada terdakwa yang dijatuhi hukuman berkekuatan tetap.


"Sangat tidak benar, jika laporan TPF Munir sengaja dihilangkan. Tidak ada kepentingan dan urgensi apapun untuk menghilangkan naskah laporan itu," ujar Sudi.


Sudi menyatakan, sebelum masa pemerintahan SBY berakhir, sejumlah dokumen negara selama sepuluh tahun pemerintahannya dikumpulkan dan diserahkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). "Perlu dicari, apa laporan TPF Munir tersebut termasuk di dalamnya," ucap dia.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...kematian-munir

---

Kumpulan Berita Terkait KASUS MUNIR :

- Arsip Nasional tak Menyimpan Dokumen TPF Kematian Munir Arsip Nasional tak Menyimpan Dokumen TPF Kematian Munir

- Arsip Nasional tak Menyimpan Dokumen TPF Kematian Munir Kader PDIP Sebut SBY Berlelucon

- Arsip Nasional tak Menyimpan Dokumen TPF Kematian Munir Meski Salinan, Pemerintah Diminta Menindaklanjuti Temuan TPF Munir

anasabilaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
1.4K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan