- Beranda
- Komunitas
- News
- Pilkada
Penjelasan KPU DKI dan Bawaslu DKI soal Anggotanya Hadir di Acara Relawan Agus-Sylvi


TS
aldopomade
Penjelasan KPU DKI dan Bawaslu DKI soal Anggotanya Hadir di Acara Relawan Agus-Sylvi
Spoiler for Penjelasan KPU DKI dan Bawaslu DKI soal Anggotanya Hadir di Acara Relawan Agus-Sylvi:
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPUD DKI Jakarta Saryono Noto dan anggota Bawaslu DKI Jakarta Endang Istianti hadir dalam acara deklarasi kelompok Gerbang Monas (Membangun Orientasi Nasional) mendukung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Rabu (26/10/2016) siang.
Acara tersebut diselenggarakan di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, memang betul anggotanya itu hadir di sana sebagai tamu undangan. Namun, perihal undangan yang dimaksud berbeda dengan undangan yang beredar di kalangan wartawan tentang acara tersebut.
"Saya sudah klarifikasi. Dia hadir karena diundang sebagai narasumber sosialisasi aturan kampanye seperti tertera dalam undangan ini," kata Sumarno melalui percakapan chatting kepada Kompas.com.
Isi surat yang disertakan Sumarno menuliskan perihal undangan yaitu permohonan sosialisasi aturan kampanye pemilukada. Surat undangan ditujukan kepada KPUD Kota Administrasi Jakarta Barat, tertanggal 26 Oktober 2016 atau hari ini.
Pembuat surat undangan atau nama pihak yang mengundang adalah relawan Gerbang Monas Agus-Sylvi. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Relawan Gerbang Monas, Anas Ma'ruf, dan Sekretarisnya Dani Kusuma.
"Kalau acaranya deklarasi ya memang tak boleh (hadir). Di undangan, tercantum acaranya sosialisasi. Berarti pengundangnya tak menyampaikan acara yang sebenarnya," ujar Sumarno.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, menunjukkan surat undangan serupa. Menurut Mimah, kehadiran Endang tidak dinilai sebagai pelanggaran karena tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman tentang Pilkada, sesuai dengan kapasitas sebagai anggota Panwaslu.
"Kalau diundang untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemilu, tidak apa-apa, karena itu kan tugas kami sebagai penyelenggara," ujar Mimah.
kompas
Klo KPU dan Bawaslu ga tau dan merasa dibohongi panitia, mestinya ada sanksi/tindakan tegas bukan hanya klarifikasi klo kedua lembaga tidak tau klo acara dialihkan jadi deklarasi



anasabila memberi reputasi
1
1.8K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan