- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
RIBUT SOAL UMP, MASIH JAMAN GAN?


TS
hardiansa73
RIBUT SOAL UMP, MASIH JAMAN GAN?

Quote:
Okee.. ane bikin trit lagi mumpung ada waktu kosong...
jangan jadi silent reader yaa agan, cendolnya boleh nihh..
jangan jadi silent reader yaa agan, cendolnya boleh nihh..

Quote:
Oke kita mulai ke topik, biasanya kalo menjelang akhir tahun kayak gini pada ribut, iya ga sih gan? yaa ribut soal apalagi, pastinya mengenai upah minimum untuk tahun berikutnya... seperti ramalan dari karl marxkalo suatu saat liberal itu akan jatuh dengan sendirinya dan semua orang akan beralih ke komunis/marxis/sosialis... yaa ini terjadi karena perbedaan pemikiran.
antara si pemilik modal (pengusaha) yang pengen biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan sekecil-kecilnya dengan memperoleh laba atau keuntungan yang sebesar-besarnya... sedangkan pada sisi lain ada pihak buruh yang mana mereka hanya ingin dibayar sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan untuk perusahaan dan mereka menginginkan upah yang sebesar-besarnya... nahhh ini akan bertentangan terus sampai suatu saat yang disebut dengan "titik jenuh" dimana pihak buruh tidak mau lagi bekerja pada pemilik modal (pengusaha) dan pihak pemilik modal (pengusaha) tidak dapat memproduksi karena tidak adanya tenaga kerja...

yaa begitulah jadinya... itu sebabnya di dunia ini tidak ada atau sangat jarang ada negara yang sangat ekstremyang menganut sistem perekonomian yang full liberal atau negara yang menganut full komunis... karena yang baik itu adalah sebuah negara yang menggabungkan dari kedua pemikiran tersebut.
antara si pemilik modal (pengusaha) yang pengen biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan sekecil-kecilnya dengan memperoleh laba atau keuntungan yang sebesar-besarnya... sedangkan pada sisi lain ada pihak buruh yang mana mereka hanya ingin dibayar sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan untuk perusahaan dan mereka menginginkan upah yang sebesar-besarnya... nahhh ini akan bertentangan terus sampai suatu saat yang disebut dengan "titik jenuh" dimana pihak buruh tidak mau lagi bekerja pada pemilik modal (pengusaha) dan pihak pemilik modal (pengusaha) tidak dapat memproduksi karena tidak adanya tenaga kerja...

yaa begitulah jadinya... itu sebabnya di dunia ini tidak ada atau sangat jarang ada negara yang sangat ekstremyang menganut sistem perekonomian yang full liberal atau negara yang menganut full komunis... karena yang baik itu adalah sebuah negara yang menggabungkan dari kedua pemikiran tersebut.
KOMUNIS---- DEMOKRASI ----- LIBERAL


Quote:
Nahhh makanya, karena kita demokrasiberarti pemerintah mempunyai hak untuk mengatur perekonomian Indonesia..
tapi tetap mereka tidak boleh terlalu banyak campur tangan, biarkan pasar bekerja sebagaimana dengan fungsinya...
yak kita kembali ke persoalan... jadi gini gan, sekarang buruh itu tidak perlu lagi ribut untuk demo tentang kenaikan gaji mereka pada tahun selanjutnya... karena pemerintah melalui PP telah membuat formulasi mengenai UMP setiap tahunnya, jadi tanpa perlu buruh turun kejalan pun UMP telah dibahas setiap tahunnya... begini formulasi nya...
jadi kita misalkan UMP DKI Jakarta pada tahun ini 2,9 Juta, dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing 5%
maka
UMP tahun depan = 2,9 Juta + (2,9 Juta x (5% + 5%))
= 2,9 Juta + 290.000
= 3.190.000
nah dengan begitu maka ump dki jakarta tahun depan 3.190.000
Jika sebelumnya kalo Dewan Pengupahan ama DPRD itu selalu alot kalo rapat mengenai UMP, naah sekarang enggak lagi karena ada PP ini... dan semuanya juga harus menerima baik itu pihak buruh maupun juga pihak pengusaha tidak memandang kondisi perusahaan lagi stabil atau tidak... tetap UMP setiap tahun akan mengalami perubahan...
tapi disini ane ngerasa ada yang tidak adil, kenapa ane bilang gini? itu kan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dipakai di Indonesia...
bayangin misalkan dki jakarta 2,9 jt x 10% = 290.000 UMP mereka naik menjadi 290.000 tahun depan..
nah gimana misalkan Lampung 1,75jt x 10% = 175.000 jadi UMP lampung cuma naik 175.000 tahun depan
jauh kan selisihnya? nah ini yang malah akan muncul yang didalam ekonomi yang disebut "Moral Hazard" dimana mereka memanfaatkan hal-hal ini untuk meraih keuntungan bagi mereka, dengan cara bagaimana? yaa tinggal pindahlah...
misalkan ane kerja di lampung diupah sesuai UMP naah perusahaan ane ada cabang juga dijakarta... pasti dong pengen pindah ke cabang jakarta biarpun jauh tapi seenggaknya upah mereka lebih tinggi dibanding mereka kerja di cabang lampung...
semoga pihak pemerintah care dengan ini
tapi tetap mereka tidak boleh terlalu banyak campur tangan, biarkan pasar bekerja sebagaimana dengan fungsinya...
yak kita kembali ke persoalan... jadi gini gan, sekarang buruh itu tidak perlu lagi ribut untuk demo tentang kenaikan gaji mereka pada tahun selanjutnya... karena pemerintah melalui PP telah membuat formulasi mengenai UMP setiap tahunnya, jadi tanpa perlu buruh turun kejalan pun UMP telah dibahas setiap tahunnya... begini formulasi nya...
UMP tahun depan = UMP tahun berjalan + (UMP tahun berjalan x (inflasi + pertumbuhan ekonomi)).
jadi kita misalkan UMP DKI Jakarta pada tahun ini 2,9 Juta, dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing 5%
maka
UMP tahun depan = 2,9 Juta + (2,9 Juta x (5% + 5%))
= 2,9 Juta + 290.000
= 3.190.000
nah dengan begitu maka ump dki jakarta tahun depan 3.190.000
Jika sebelumnya kalo Dewan Pengupahan ama DPRD itu selalu alot kalo rapat mengenai UMP, naah sekarang enggak lagi karena ada PP ini... dan semuanya juga harus menerima baik itu pihak buruh maupun juga pihak pengusaha tidak memandang kondisi perusahaan lagi stabil atau tidak... tetap UMP setiap tahun akan mengalami perubahan...
tapi disini ane ngerasa ada yang tidak adil, kenapa ane bilang gini? itu kan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dipakai di Indonesia...
bayangin misalkan dki jakarta 2,9 jt x 10% = 290.000 UMP mereka naik menjadi 290.000 tahun depan..
nah gimana misalkan Lampung 1,75jt x 10% = 175.000 jadi UMP lampung cuma naik 175.000 tahun depan
jauh kan selisihnya? nah ini yang malah akan muncul yang didalam ekonomi yang disebut "Moral Hazard" dimana mereka memanfaatkan hal-hal ini untuk meraih keuntungan bagi mereka, dengan cara bagaimana? yaa tinggal pindahlah...
misalkan ane kerja di lampung diupah sesuai UMP naah perusahaan ane ada cabang juga dijakarta... pasti dong pengen pindah ke cabang jakarta biarpun jauh tapi seenggaknya upah mereka lebih tinggi dibanding mereka kerja di cabang lampung...
semoga pihak pemerintah care dengan ini
Quote:
Cukupp yaa gan.. makasih udah baca trit anee... lempar cendolnya boleh kok gan... ane terima ajee...
kalo ada mastah, boleh komen nanti akan ane buat tambahan.... SEMANGAT INDONESIAAA!!
kalo ada mastah, boleh komen nanti akan ane buat tambahan.... SEMANGAT INDONESIAAA!!
Sumber : Google Image
Diubah oleh hardiansa73 25-10-2016 12:05
0
2.1K
Kutip
23
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan