Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.om..Avatar border
TS
.om..
Pemuda Ini Sebar Foto Hot Siswi SMP Ngeseks di Semak-semak karena Sakit Hati
POJOKSATU.id, BERAU – Seorang pemuda bernisial Pn (24) nekat menyebarkan foto hot siswi SMP berinisial At (15) sedang ngeseks (berhubungan badan) di semak-semak lantaran sakit hati. At merupakan mantan kekasih Pn.

Pemuda asal Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) itu kecewa lantaran At memutuskannya secara sepihak. Padahal, keduanya sudah beberapa kali berhubungan badan layaknya suami istri.

Saat berhubungan badan di semak-semak, Pn memotret adegan tak senonoh itu lantas menyebarkannya di media sosial setelah mereka putus.

Pn akhirnya dilaporkan orang tua At ke polisi. Orangtua At geram lantaran anaknya beberapa kali ditindih Pn saat masih pacaran. Hal itu diketahui dari keterangan At kepada orang tuanya.

Kapolsek Talisayan, Iptu Faisal Hamid melalui Kanit Reskrim Aiptu Sugeng Ikhwaniuddin mengatakan, persetubuhan At dan Pn dilakukan pada Agustus lalu di semak-semak dekat jembatan jalan poros Kampung Sumber Mulya, Talisayan. Diduga foto-foto di semak-semak itulah yang disebar Pn.

Saat melakukan hubungan suami-istri itu, Pn memotret dan merekam perbuatannya dengan At. Setelah putus dengan At, Pn diduga sakit hati. Dia lantas menyebarkan foto tersebut.

“Sepertinya sakit hati. Jadi foto-foto mereka saat melakukan hubungan itu di kirim ke teman At. Dan teman At ini dekat dengan keluarga At. Karena tak berangi ngomong langsung, jadi dia ngomong ke ayahnya dulu. Ayahnya yang mengatakan kepada ayah At,” beber Sugeng.

Sementara itu dari pemeriksaan terhadap Pn, ia sempat mengelak bahwa dia menyetubuhi At. Namun, setelah handphone Pn diperiksa, terdapat beberapa foto dan video saat mereka melakukan hubungan badan.

“Dan dari pengakuan At sendiri dia sempat dibujuk untuk melakukan itu. Bahkan saat mau turun sekolah At diajak berhubungan badan oleh Pn di lokasi tersebut,” terang Sugeng.

Akibat perbuatannya, Pn terancam pasal 81 ayat 1 dan 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Pesan Moral :
Kalau nganu, jangan mau difoto atau divideo kan, ntar bisa MENYEBAR ke publik, kalian malu SEUMUR HIDUP

Mari jadikan hidup kita lebih "BERARTI"
Karena Hidup hanya SEKALI kawan

Nb : OM bukan panastak atau panasbung atau panas2 yg lain.
OM hanyalah PENS Siluman Kepiting
emoticon-Cool

Sumber :
OM TAMPAN

Pemuda Ini Sebar Foto Hot Siswi SMP Ngeseks di Semak-semak karena Sakit Hati
Diubah oleh .om.. 24-10-2016 06:22
0
44.8K
196
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan