Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aditya2015Avatar border
TS
aditya2015
Potong Birokrasi ala Purwakarta, Bikin KTP Tak Perlu Pengantar RT dan Desa
Potong Birokrasi ala Purwakarta, Bikin KTP Tak Perlu Pengantar RT dan Desa

Purwakarta - Mulai hari ini pengurusan e-KTP di Kabupaten Purwakarta tidak lagi menggunakan pengantar RT, RW, dan kelurahan/desa sebagai syarat perekaman data dan pencetakan di kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, saat ini menjadi hambatan dalam pembuatan eKTP adalah surat pengantar dari RT dan RW yang diteruskan pada desa/kelurahan untuk akhirnya digunakan sebagai syarat perekaman data dan pencetakan e-KTP di kecamatan dan Disdukcapil.

Menurut Dedi birokrasi tersebut justru membuat pengeluaran warga menjadi tinggi karena adanya tradisi 'ongkos'. Ditambah sejauh ini gaji RT hingga aparat desa masih di bawah UMR, meskipun gaji mereka di Kabupaten Purwakarta paling tinggi dibanding dengan daerah lain di Jabar.

"Birokrasi yang panjang sering kali membutuhkan biaya tinggi. Kalau di kecamatan dan Disdukcapil proses semua sudah free dan saya yakin tidak ada pungli karena pengawasannya ketat dan ada CCTV," jelas Dedi saat sosialisasi di Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Senin (24/10/2016).

Dedi mengatakan, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi warga asli Kabupaten Purwakarta. Sementara pendatang harus tetap memenuhi persyaratan menggunakan pengantar sebagai bentuk pengawasan dan tertib administrasi.

"Semua harus diurus sendiri walau pun jauh, tidak boleh diwakilkan. Karena kan ada beberapa hal yang tidak bisa diwakilkan seperti tanda tangan dan perekaman seperti foto dan sidik jari," beber pria yang akrab disapa Kang Dedi itu.

Cegah 'Ongkos' Tambahan, Bikin KTP di Purwakarta Tak Perlu Pengantar RT dan DesaFoto: Tri Ispranoto/detikcom

Di tempat yang sama Plt Kadisdukcapil Kabupaten Purwakarta, Suherman Wilman menjelaskan, untuk pemula proses perekaman sudah mencapai 100%. Pola yang digunakan adalah menyisir seluruh sekolah untuk mencari pelajar yang berusia 16 tahun untuk proses perekaman data, sementara pencetakan dan pembagian e-KTP tetap dilakukan setelah berusia 17 tahun.

Sementara untuk proses pencetakan Disdukcapil Kabupaten Purwakarta masih kekurangan sekira 31.000 blangko e-KTP untuk dicetak dan diberikan pada pemula dan warga yang sudah melakukan perekaman data.

"Blangko kan secara nasional sedang kosong. Sesuai surat edaran pusat, dan kemarin saya ikut rapat dengan Pak Menteri katanya mulai awal bulan depan blangko itu sudah mulai ada. Hingga Desember nanti kita membutuhkan sekira 31 ribu blangko untuk dicetak," pungkas Wilman.
(try/try)

capai 100%. Pola yang digunakan adalah menyisir seluruh sekolah untuk mencari pelajar yang berusia 16 tahun untuk proses perekaman data, sementara pencetakan dan pembagian e-KTP tetap dilakukan setelah berusia 17 tahun.

Sementara untuk proses pencetakan Disdukcapil Kabupaten Purwakarta masih kekurangan sekira 31.000 blangko e-KTP untuk dicetak dan diberikan pada pemula dan warga yang sudah melakukan perekaman data.

"Blangko kan secara nasional sedang kosong. Sesuai surat edaran pusat, dan kemarin saya ikut rapat dengan Pak Menteri katanya mulai awal bulan depan blangko itu sudah mulai ada. Hingga Desember nanti kita membutuhkan sekira 31 ribu blangko untuk dicetak," pungkas Wilman.
(try/try)

sumber:http://news.detik.com/berita/d-3327996/potong-birokrasi-ala-purwakarta-bikin-ktp-tak-perlu-pengantar-rt-dan-desa

Pemimpin2 indonesia yang membawa indonesia berubah ke arah yang lebih baik:

Potong Birokrasi ala Purwakarta, Bikin KTP Tak Perlu Pengantar RT dan Desa
Potong Birokrasi ala Purwakarta, Bikin KTP Tak Perlu Pengantar RT dan Desa
Potong Birokrasi ala Purwakarta, Bikin KTP Tak Perlu Pengantar RT dan Desa
Potong Birokrasi ala Purwakarta, Bikin KTP Tak Perlu Pengantar RT dan Desa
Potong Birokrasi ala Purwakarta, Bikin KTP Tak Perlu Pengantar RT dan Desa
Potong Birokrasi ala Purwakarta, Bikin KTP Tak Perlu Pengantar RT dan Desa
Diubah oleh aditya2015 24-10-2016 15:12
0
6K
65
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan