- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pasangan Pernikahan Incest + Dampak Kesehatannya


TS
xibaotai
Pasangan Pernikahan Incest + Dampak Kesehatannya

Pengertian
Hubungan sedarah (Inggris : Incest) adalah hubungan badan atau hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai ikatan pertalian darah, misal ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri
Pernahkah kamu mendengar soal pernikahan incest (inses) atau yang dikenal sebagai pernikahan sedarah? Kasus incest memang sering ditemukan pada peradaban kuno. Namun rupanya di dunia modern saat ini, ada saja pasangan incest yang akhirnya sukses bikin gempar. 10 pasangan ini bahkan mampu membuat dunia terbelalak karena pilihannya menikah dengan keturunan/saudara sedarah.

1. Betty Mbereko mengejutkan dunia kala perempuan asal Zimbabwe itu menikahi putranya sendiri. 12 tahun jadi janda, Betty pun terlibat cinta terlarang dengan putra kandungnya, Farai Mbereko. Betty berdalih bahwa dirinya yang berhak atas kehidupan anaknya hingga sukses.

2. Adriana (39) dan suaminya, Leandro (37) sudah hidup bersama selama 7 tahun di Sao Paulo, Brazil dan telah punya anak. Mereka rupanya saat kecil sama-sama ditinggalkan oleh seorang ibu bernama Maria yang ternyata adalah ibu kandung mereka.

3. CEO Argent Funds yakni Bruce McMahan (65) mengejutkan dunia pada Juni 2004 kala dirinya melakukan kimpoi lari dengan putri kandungnya, Linda Marie Hodge McMahan Schutt (35). Bruce awalnya tak tahu kalau Linda adalah putri kandungnya karena sejak lahir Linda sudah diadopsi.

4. Danielle dan Nick Cameron adalah adik-kakak asal Skotlandia yang berasal dari satu ibu dan beda ayah. Tidak dibesarkan bersama, mereka pun bertemu kala sudah dewasa dan merasakan cinta satu sama lain. Hingga akhirnya mereka berhubungan intim dan asmara terlarang menjerat mereka.

5. Tahun 2001, Mackenzie mengakui bahwa dia dan sang ayah, mendiang aktor John Philips, telah berhubungan seks selama puluhan tahun lamanya sejak dia berumur 17 tahun. Menurut pengakuan Mackenzie, sang ayah sempat mengajaknya kimpoi lari ke Meksiko dan mengubah identitas.

6. Allen dan Patricia Muth adalah kakak beradik kandung yang terlibat incest sehingga lahir empat anak. Kisah asmara mereka adalah saudara kandung yang terpisah saat kecil dan bertemu di dewasa. Patricia melahirkan empat orang anak dengan satu di antaranya cacat.

7. Patrick Stuebing - Susan Karolewski adalah kakak beradik yang hidup terpisah. Hingga akhirnya Patrick yang sudah 23 tahun menemukan Susan (16) bersama ibunya pada 2000.

8. Patrick dan Susan pun hidup bersama dan kemudian menyadari cinta satu sama lain. Setelah sang ibu meninggal dunia, barulah mereka berani jujur para asmara terlarang itu. Dari hubungan sedarah ini, lahir empat orang anak dengan dua di antaranya cacat.

9. Seniman Woody Allen membuat kegemparan publik Amerika Serikat karena dituding terlibat kisah asmara terlarang dengan putri tirinya, Soon Yi Previn. Bahkan hubungan Allen dan Previn berawal dari perselingkuhan kala Mia Farrow, rekan hidup Allen selama 12 tahun memergoki Allen memotret Previn dalam keadaan telanjang.

10. Pernikahan sedarah antara John Earnest Deaves (61) dengan Jennifer 'Jenny' Anne Deaves (39) terbongkar pada April 2008 di Australia. Mereka adalah ayah-anak kandung yang hidup bareng sebagai suami istri dan sudah punya dua orang anak.
Larangan Perkimpoian Sedarah / INCEST dalam Biologi
Ialah kontak seksual yang dilarang oleh karena hubungan keluarga. Kontak seksual tersebut dapat terjadi antara ayah dan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-laki, antara saudara laki-laki dan perempuan, sepupu tertentu, dan banyak lagi yang dilarang secara agama maupun kultur. Misalnya sesama sepupu dimana ayah keduanya adalah kakak beradik, pada sebagian kultur hal ini tidak bermasalah, tapi pada kultur lain hal ini dilarang. Namun, bila hal ini tetap terjadi maka telah terjadi incest.
Dalam perkimpoian incest dilarang baik dalam agama, kultur atau Ilmu bIologi. Nah disini penulis hanya membahas perkimpoian incest dalam kaca mata biologi.
Dalam ilmu genetik, pernikahan dengan sesama kerabat keluarga (sampai sejauh sepupu II – great grandparents yang sama) disebut dengan consanguineous marriage. Secara umum consanguineous marriage diterjemahkan sebagai perkimpoian sedarah.
Misalnya penyakit thalasimia
Kakek dan Nenek
Kakek menderita thalasimea dan nenek normal homozigot
XtYt >< XTXT
Maka menghasikan keturunan
2(XTXt) = perempuan 50% normal Carier
2(XTYt) = laki-laki 50% normal karier
Saya ansumsikan memiliki 4 anak, 2 laki dan 2 perempua.
Maka akan menghasilkan keturunan 100% sehat semua, tetapi bersifat karier.
Andai kan saja perempuan tersebut kimpoi dengan saudara kandungnya apa yang terjadi kita lihat dibawah ini
XTYt >< XTXt
Maka keturunannya adalah
XXT = 25 % Perempuan Normal Normal
XTXt = 25 % Perempuan Normal carier
XTYt = 25 % Laki-laki Normal carier
XtYt = 25 % Laki-laki kena penyakit thalasimia
Keterangan :
TT= Normal ( 100% normal)
Tt = carier (normal tetapi pembawa sifat penyakittapi tidak tampak)
tt = Penderita
Bagaimana dengan perkimpoian tadi denagn sepupu, kemungkinan besar kena penyakit thalasimia pada cucunya.
Jadi Gimana cara menghilangkannya, ya pernikahan dengan selain penderita thalasimia / yang kena karier thalsimia.
Thalasimia intu penyakit Apa?
Thalasemia adalah kelainan darah karena hemoglobin darah mudah sekali pecah. Penyakit ini merupakan genetik yang diturunkan jika kedua orangtuanya adalah pembawa sifat (carrier). Akibat kelainan darah ini membuat anak terlihat pucat dan harus mendapatkan transfusi darah secara teratur agar hemoglobinnya tetap normal.
Apa saja penyakit yang disebabkan oleh penyakit keturunan
banyak sekali antara lain:
1. Buta Warna
2. Hemofilia
3. Thalasimia
4. Alergi
5. Albino
6. Asma
7. Diabetes Malitus dll.

Jenis-jenis Incest
Incest terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:
1. Incest yang bersifat sukarela (tanpa paksaan)
Hubungan seksual yang dilakukan terjadi karena unsur suka sama suka.
2. Incest yang bersifat paksaan
Hubungan seksual dilakukan karena unsur keterpaksaan, misalkan pada anak perempuan diancam akan dibunuh oleh ayahnya karena tidak mau melayani nafsu seksual. Incest seperti ini pada masyarakat lebih dikenal dengan rudapaksaan incest.
Sejarah Incest
Peristiwa incest telah terjadi sejak dulu kala. Dalam sejarah dicatat raja-raja Mesir kuno dan putra-putrinya kerap kali melakukan tingkah laku incest dengan motif tertentu, sangat mungkin bertujuan untuk meningkatkan dan kualitas generasi penerusnya. Pasca invasi Alexander the Great, para bangsawan Mesir banyak yang melakukan perkimpoian dengan saudara kandung dengan maksud untuk mendapatkan keturunan berdarah murni dan melanggengkan kekuasaan. Contoh yang terdokumentasi adalah perkimpoian Ptolemeus II dengan saudara perempuannya, Elsione. Beberapa ahli berpendapat, tindakan seperti ini juga biasa dilakukan kalangan orang biasa. Toleransi semacam ini didasarkan pada Mitologi Mesir Kuno tentang perkimpoian Dewa Osiris dengan saudaranya, Dewi Isis. Sedangkan dalam mitologi Yunani kuno ada kisah Dewa Zeus yang kimpoi dengan Hera, yang merupakan kakak kandungnya sendiri. Di Indonesia sendiri perilaku incest masih ada dalam masyarakat tertentu, misalnya pada suku Polahi di kabupaten Polahi, Sulawesi. Perkimpoian antar saudara adalah hal wajar dalam masyarakat suku Polahi. Hubungan sedarah ini dapat kita ketahui dan kenal dalam sebuah dongeng masyarakat sunda yang sangat terkenal, yakni hubungan seorang ibu dengan anak kandungnya, Dayang Sumbi dan Sangkuriang.
Penyebab Incest
Ada beberapa penyebab atau pemicu timbulnya incest. Akar dan penyebab tersebut tidak lain adalah karena pengaruh aspek struktural, yakni situasi dalam masyarakat yang semakin kompleks. Kompleksitas situasi menyebabkan ketidakberdayaan pada diri individu. Khususnya apabila ia seorang laki-laki (notabene cenderung dianggap dan menganggap diri lebih berkuasa) akan sangat terguncang, dan menimbulkan ketidakseimbangan mental-psikologis. Dalam ketidakberdayaan tersebut, tanpa adanya iman sebagai kekuatan internal/spiritual, seseorang akan dikuasai oleh dorongan primitif, yakni dorongan seksual ataupun agresivitas. Faktor-faktor struktural tersebut antara lain adalah:
(1) Konflik budaya. Perubahan sosial terjadi begitu cepatnya seiring dengan perkembangan teknologi. Alat-alat komunikasi seperti radio, televisi, VCD, HP, koran, dan majalah telah masuk ke seluruh pelosok wilayah Indonesia. Seiring dengan itu masuk pula budaya-budaya baru yang sebetulnya tidak cocok dengan budaya dan norma-norma setempat. Orang dengan mudah mendapat berita kriminal seks melalui tayangan televisi maupun tulisan di koran dan majalah. Juga informasi dan pengalaman pornografi dan berbagai jenis media. Akibatnya, tayangan televisi, VCD, dan berita di koran atau majalah yang sering menampilkan kegiatan seksual incest serta tindak kekerasannya, dapat menjadi model bagi mereka yang tidak bisa mengontrol nafsu birahinya.
(2) Kemiskinan. Meskipun incest dapat terjadi dalam segala lapisan ekonomi, secara khusus kondisi kemiskinan merupakan suatu rantai situasi yang sangat potensial menimbulkan incest. Banyak keluarga miskin hanya memiliki satu petak rumah. Rumah yang ada merupakan satu atau dua kamar dengan multi fungsi. Tak pelak lagi, kegiatan seksual terpaksa dilakukan di tempat yang dapat ditonton anggota keluarga lain. Tempat tidur anak dan orangtuanya sering tidak ada batasnya lagi. Ayah yang tak mampu menahan nafsu birahinya mudah terangsang melihat anak perempuannya tidur. Situasi semacam ini memungkinkan untuk terjadinya incest kala ada kesempatan.
(3) Pengangguran. Kondisi krisis juga mengakibatkan banyak terjadinya PHK yang berakibat banyak orang yang menganggur. Dalam situasi suit mencari pekerjaan, sementara keluarga butuh makan, tidak jarang suami istri banting tulang bekerja seadanya. Dengan kondisi istri jarang di rumah (apalagi bila menjadi TKW), membuat sang suami kesepian. Mencari hiburan di luar rumah pun butuh biaya. Tidak menutup kemungkinan anak yang sedang dalam kondisi bertumbuh menjadi sasaran pelampiasan nafsu birahi ayahnya.
Selain faktor-faktor diatas, Lustig (Sawitri Supardi: 2005) mengemukakan faktor-faktor lain yaitu:
(1) Keadaan terjepit, dimana anak perempuan manjadi figur perempuan utama yang mengurus keluarga dan rumah tangga sebagai pengganti ibu.
(2) Kesulitan seksual pada orang tua, ayah tidak mampu mengatasi dorongan seksualnya.
(3) Ketidakmampuan ayah untuk mencari pasangan seksual di luar rumah karena kehutuhan untuk mempertahankan facade kestabilan sifat patriachat-nya.
(4) Ketakutan akan perpecahan keluarga yang memungkinkan beberapa anggota keluarga untuk lebih memilih desintegrasi struktur daripada pecah sama sekali.
(5) Sanksi yang terselubung terhadap ibu yang tidak berpartisipasi dalam tuntutan peranan seksual sebagai istri.
(6) Pengawasan dan didikan orangtua yang kurang karena kesibukan orang bekerja mencari nafkah dapat melonggarkan pengawasan oleh orangtua bisa terjadi incest.
(7) Anak remaja yang normal pada saat mereka remaja dorongan seksualnya begitu tinggi karena pengaruh tayangan yang membangkitkan naluri birahi juga ikut berperan dalam hal ini.
Alasan Anggota Keluarga Melakukan Incest
(1) Ayah sebagai pelaku. Kemungkinan pelaku mengalami masa kecil yang kurang menyenangkan, latar belakang keluarga yang kurang harmonis, bahkan mungkin saja pelaku merupakan korban penganiayaan seksual di masa kecilnya. Pelaku cenderung memiliki kepribadian yang tidak matang, pasif, dan cenderung tergantung pada orang lain. Ia kurang dapat mengendalikan diri/hasratnya, kurang dapat berfikir secara realistis, cenderung pasif-agresif dalam mengekpresikan emosinya, kurang memiliki rasa percaya diri. Selain itu, kemungkinan pelaku adalah pengguna alkohol atau obat-obatan terlarang lainnya.
(2) Ibu sebagai pelaku. Ibu yang melakukan penganiayaan seksual cenderung memiliki tingkat kecerdasan yang rendah dan mengalami gangguan emosional. Ibu yang melakukan incest terhadap anak laki-lakinya cenderung didorong oleh keinginan adanya figur ‘pria lain’ dalam kehidupannya, karena kehadiran suami secara fisik maupun emosinal dirasakan kurang sehingga ia berharap anak laki-lakinya dapat memenuhi keinginan yang tidak didapatkan dari suaminya. Kasus ini jarang didapati, terutama karena secara naluriah wanita cenderung memiliki sifat mengasuh dan ‘melindungi’ anak.
(3) Saudara kandung sebagai pelaku. Kakak korban yang melakukan penganiayaan seksual biasanya menirukan perilaku orang tuanya atau memiliki keinginan mendominasi/menghukum adiknya. Selain itu, penganiayaan seksual mungkin pula dilakukan oleh orang tua angkat/tiri, atau orang lain yang tinggal serumah dengan korban, misalnya saudara angkat.


Diubah oleh xibaotai 24-10-2016 04:06
0
11.6K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan