Kaskus

News

victimofgip.99Avatar border
TS
victimofgip.99
Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Penista Al Quran Segera Diadili
Jakarta, HanTer - Kasus penistaan Al Quran, Surat Al-Maidah 51 yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat sorotan dunia Islan Internasional.

Ulama internasional yang tergabung dalam Rabithah Ulama Al Muslimin mengecam keras insiden yang dilakukan Ahok dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu.

“Ikatan Ulama Muslim Internasional mengutuk dan mengingkari penistaan Al Quran yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta dan menuntut pihak yang berwenang untuk mengadilinya,” demikian pernyataan Ikatan Ulama Muslim Internasional dalam akun twitter resminya @muslimsc, yang sudah dialihbahasan ke bahasa Indonesia, seperti dilansir tarbiyahdotnet.

Ikatan Ulama Muslim Internasional merupakan kumpulan Ulama dari berbagai negara Islam, Di antaranya berasal dari negara Kuwait, Arab Saudi, Yaman, Sudan, Bosnia, Aljazair, Somalia, Bahrain, Turki dan sejumlah negara Islam lainya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonsia (MUI) telah mengeluarkan Fatwanya terkait ucapan Ahok seputar Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu. MUI memutuskan bahwa pernyataan Ahok sudah menghina Al-Qur'an dan menghina Ulama.


http://www.harianterbit.com/m/nasion...Segera-Diadili

Quote:


Panastaik ayo jilat pantad si Hoktod dan caci maki ulama.
0
6.2K
70
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan