Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

axonkoeAvatar border
TS
axonkoe
Pakar Hukum: Ahok Bisa Bebas Jika Dinyatakan Gila oleh Ahli
Pakar Hukum: Ahok Bisa Bebas Jika Dinyatakan Gila oleh Ahli
Thursday, 20 October 2016, 21:59 WIB

Pakar Hukum: Ahok Bisa Bebas Jika Dinyatakan Gila oleh Ahli
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian dinilai tidak boleh membiarkan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menguap begitu saja. Apabila Kepolisian tidak memproses sebagaimana mestinya, maka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo harus turun tangan.

"Jokowi sebagai Presiden harus segera bertindak karena bagaimanapun gubernur itu wakil pusat. Kalau Ahok dibiarkan, maka sama artinya pemerintah pusat mengamini perilaku penistaan oleh Ahok dan menganggap Ahok masih pantas jadi gubernur," ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf ketika dihubungi, Kamis (20/10).

Menurut dia, jika sampai Jokowi membiarkan, maka tidak ada jalan lain selain menggunakan tekanan publik. "Untuk itu publik harus bergerak. People power adalah jalan terakhir kalau negara tidak bergerak dan harus ditekan," kata dia.

Adanya fakta-fakta yang terungkap dan juga saksi, maka Ahok tidak bisa lepas dari hukum. Ahok layaknya para pelanggar hukum lainnya hanya bisa lepas dari jerat hukum kalau ada keterangan ahli yang menyatakan bahwa dia mengalami gangguan kejiwaan yang dalam bahasa awamnya disebut kegilaan.

"Kalau ada keterangan dari ahli atau rumah sakit yang menyatakan dia mengalami gangguan jiwa atau gila, maka dalam hukum positif dia bisa bebas dengan landasan pemaafan. Dalam hukum agama dan lainnya pun orang yang menggalami gangguan jiwa tidak bisa dihukum," kata Asep.
http://republika.co.id/berita/nasion...gila-oleh-ahli

---------------------------------

Kalo ternyata (misalnya) bahwa Pengadilan yang mengadili perkara Ahok ini ternyata main gila-gilaan, yaaa tentu saja orangnya bisa bebas lepas!
0
2.3K
29
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan