- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Listrik Kantor MUI Riau Sempat Diputus PLN karena Nunggak Bayar 6 Bulan


TS
ketek..basah
Listrik Kantor MUI Riau Sempat Diputus PLN karena Nunggak Bayar 6 Bulan
Quote:
Pekanbaru - Agak mengejutkan, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau menunggak tagihan listrik selama 6 bulan. Listrik di kantor lembaga keagamaan itu sempat diputus.
Kantor MUI Riau ini berada di Jl Sudirman, Pekanbaru, tepatnya sebelah Gedung DPRD Riau. Kantor para ulama ini ternyata menunggak tagihan listrik selama enam bulan dengan total dana sekitar Rp9 juta.
Imbas dari penunggakan listrik ini, PLN Pekanbaru sempat melakukan pemadaman beberapa hari. Aktivitas Kantor MUI Riau ini pun sempat lumpuh. Informasi yang didapat detikcom, kepengurusan MUI Riau sempat minus keuangan sampai Rp300 juta dalam anggaran 2014-2015.
Kondisi ini dibenarkan Ketua MUI Riau, Nazir, saat dihubungi detikcom, Selasa (1/9/2015). Listrik dipadamkan 2 minggu lalu. Menurut Nazir, kini pihaknya sudah membayar tunggakan listrik tersebut ke PLN.
"Iya benar listrik kita sempat diputus beberapa hari. Namun kita pengurus yang baru ini sudah berusaha untuk melunasi tunggak listrik tersebut," kata Nazir.
Kepengurusan baru MUI Riau ini, baru dilantik sekitar Mei 2015 ini, kini akan membenahi ke arah yang lebih baik dari pengurusan sebelumnya.
"Saya tak mau komentarlah soal kepengurusan sebelumnya. Kita bagaimana ke depan agar tetap lebih baik," kata Nazir.
Menurut Nazir, keberadaan MUI merupakan lembaga yang berdasarkan Perpres. Dimana diatur, bahwa keuangan MUI baik daerah dan pusat menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Aturannya seperti itu (tanggung jawab pemerintah). Kita di Riau tentunya menjadi tanggung jawab Pemprov Riau soal keuangan," kata Nazir.
Ditanya berapa kebutuhan anggaran dalam setahun, Nazir tidak mengetahui pasti. Namun, katanya pihaknya mengajukan anggaran tahun ini sebesar Rp750 juta untuk operasional.
"Kita hanya sebatas mengajukan anggaran saja, realisasinya tentunya menjadi keputusan Pemprov Riau. Karena memang kita tidak boleh meminta dana dari luar itu," kata Nazir.
Dia berharap dengan pengurusan yang baru ini, tidak akan terulang kembali soal penunggakan listrik sampai setengah tahun.
"Kondisi penunggakan listrik sampai 6 bulan saya memang tidak tahu awalnya. Saya tahu setelah dilakukan pemadaman, dari sana kita berusaha untuk menutupi tunggakan itu. Alhamdulilah, urusan listrik sudah selesai," tutup Nazir. (cha/try)
Kantor MUI Riau ini berada di Jl Sudirman, Pekanbaru, tepatnya sebelah Gedung DPRD Riau. Kantor para ulama ini ternyata menunggak tagihan listrik selama enam bulan dengan total dana sekitar Rp9 juta.
Imbas dari penunggakan listrik ini, PLN Pekanbaru sempat melakukan pemadaman beberapa hari. Aktivitas Kantor MUI Riau ini pun sempat lumpuh. Informasi yang didapat detikcom, kepengurusan MUI Riau sempat minus keuangan sampai Rp300 juta dalam anggaran 2014-2015.
Kondisi ini dibenarkan Ketua MUI Riau, Nazir, saat dihubungi detikcom, Selasa (1/9/2015). Listrik dipadamkan 2 minggu lalu. Menurut Nazir, kini pihaknya sudah membayar tunggakan listrik tersebut ke PLN.
"Iya benar listrik kita sempat diputus beberapa hari. Namun kita pengurus yang baru ini sudah berusaha untuk melunasi tunggak listrik tersebut," kata Nazir.
Kepengurusan baru MUI Riau ini, baru dilantik sekitar Mei 2015 ini, kini akan membenahi ke arah yang lebih baik dari pengurusan sebelumnya.
"Saya tak mau komentarlah soal kepengurusan sebelumnya. Kita bagaimana ke depan agar tetap lebih baik," kata Nazir.
Menurut Nazir, keberadaan MUI merupakan lembaga yang berdasarkan Perpres. Dimana diatur, bahwa keuangan MUI baik daerah dan pusat menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Aturannya seperti itu (tanggung jawab pemerintah). Kita di Riau tentunya menjadi tanggung jawab Pemprov Riau soal keuangan," kata Nazir.
Ditanya berapa kebutuhan anggaran dalam setahun, Nazir tidak mengetahui pasti. Namun, katanya pihaknya mengajukan anggaran tahun ini sebesar Rp750 juta untuk operasional.
"Kita hanya sebatas mengajukan anggaran saja, realisasinya tentunya menjadi keputusan Pemprov Riau. Karena memang kita tidak boleh meminta dana dari luar itu," kata Nazir.
Dia berharap dengan pengurusan yang baru ini, tidak akan terulang kembali soal penunggakan listrik sampai setengah tahun.
"Kondisi penunggakan listrik sampai 6 bulan saya memang tidak tahu awalnya. Saya tahu setelah dilakukan pemadaman, dari sana kita berusaha untuk menutupi tunggakan itu. Alhamdulilah, urusan listrik sudah selesai," tutup Nazir. (cha/try)
sumur
wah edan sampai 6 bulan nunggak. kira kira haram apa halal tuh nunggak 6 bulan
0
2.1K
Kutip
36
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan