- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kota Bogor Kekurangan Guru
![infonitascom](https://s.kaskus.id/user/avatar/2015/01/06/avatar7557421_3.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
infonitascom
Kota Bogor Kekurangan Guru
BOGOR - Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bogor pusing bukan kepalang, pasalnya saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kekurangan tenaga pengajar untuk Guru SD, SMP, dan SMA di Kota Bogor.
Kepala BKPP Kota Bogor Fetty Qondarsyah mengatakan, dirinya hanya bisa menunggu pembukaan seleksi guru melalui Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri), karena Pemkot Bogor tidak berwenang untuk mengangkat guru secara langsung menjadi PNS.
"Jumlah pengangkatan dengan jumlah guru yang pensiun tidak sebanding, jujur kita masih kekurangan tenaga pengajar," tuturnya kepada Infonitas.com Selasa (18/10/2016)
Fetty menjelaskan, sejauh ini masih banyak guru di Kota Bogor yang berstatus K2 Honorer. "Total tenaga honorer di Bogor sebanyak 604 orang dan 408 orang berada di Dinas Pendidikan Bogor, sisanya tersebar diberbagai OPD Kota Bogor," tuturnya.
Ia juga menjelaskan, untuk menambal kekurangan guru tersebut, sebanyak 408 tenaga guru bekerja dengan dasar penandatangan kontrak tahunan dengan Pemkot Bogor. "Mereka harus bersabar sampai dengan pembukaan penerimaan guru dari Kemendagri dibuka karena yang berhak mengangkat mereka menjadi PNS adalah Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 9 ayat 4 disebutkan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tingkat daerah perlu dikoordinasikan melalui Gubernur.
SUMBER
Kepala BKPP Kota Bogor Fetty Qondarsyah mengatakan, dirinya hanya bisa menunggu pembukaan seleksi guru melalui Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri), karena Pemkot Bogor tidak berwenang untuk mengangkat guru secara langsung menjadi PNS.
"Jumlah pengangkatan dengan jumlah guru yang pensiun tidak sebanding, jujur kita masih kekurangan tenaga pengajar," tuturnya kepada Infonitas.com Selasa (18/10/2016)
Fetty menjelaskan, sejauh ini masih banyak guru di Kota Bogor yang berstatus K2 Honorer. "Total tenaga honorer di Bogor sebanyak 604 orang dan 408 orang berada di Dinas Pendidikan Bogor, sisanya tersebar diberbagai OPD Kota Bogor," tuturnya.
Ia juga menjelaskan, untuk menambal kekurangan guru tersebut, sebanyak 408 tenaga guru bekerja dengan dasar penandatangan kontrak tahunan dengan Pemkot Bogor. "Mereka harus bersabar sampai dengan pembukaan penerimaan guru dari Kemendagri dibuka karena yang berhak mengangkat mereka menjadi PNS adalah Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 9 ayat 4 disebutkan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tingkat daerah perlu dikoordinasikan melalui Gubernur.
SUMBER
0
801
9
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan