- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Pemerintah sepakat kucurkan Rp54,3 miliar untuk Lapindo


TS
BeritagarID
Pemerintah sepakat kucurkan Rp54,3 miliar untuk Lapindo

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyimak tanggapan anggota Komisi XI DPR terkait pagu anggaran Kementerian Keuangan saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI akhirnya menyepakati sisa pencairan dana talangan pembiayaan kepada masyarakat terdampak lumpur Sidoarjo yang belum dibayar lunas oleh PT Minarak Lapindo Jaya.
Dari hasil rapat kerja antara Komisi XI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, disepakati tambahan dana talangan sebesar Rp54,3 miliar yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Jumlah tersebut berasal dari hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp827,72 miliar dikurangi penyerapan dana tahun lalu sebesar Rp773,38 miliar.
Dana tersebut selanjutnya masuk ke dalam Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang dibentuk pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. Nantinya, BPLS yang akan mengucurkannya kepada masyarakat.
Namun munculnya angka ini bukan tanpa perdebatan panjang. Anggota Komisi XI DPR, Achmad Hatari, menilai dana talangan itu terlalu kecil, mengingat selain rumah tangga, ada juga pengusaha usaha kecil menengah (UKM) yang terdampak lumpur Lapindo.
"Kalau bisa disetujui saja (ditambah). Supaya tidak ada lagi masalah muncul terus nantinya. Selain itu, sebenarnya sudah ada jaminan dari Lapindo untuk agunkan asetnya agar pencairan APBN bisa dilakukan," kata politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu dalam detikcom, Selasa (18/10/2016).
Senada dengan Achmad, anggota Fraksi PAN, Mohammad Hatta, menilai keengganan PT Minarak Lapindo Jaya membayar ganti rugi kepada UKM membuat para pengusaha menggugat Lapindo dan sudah tiga kali dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Keduanya pun sepakat menyebut sebaiknya dana talangan yang dianggarkan sebesar Rp701 miliar.
Usulan tersebut ditolak oleh Sri Mulyani. Menurut wanita kelahiran Lampung ini, kekurangan itu merupakan tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya. Berdasarkan hasil rapat terakhir antara pemerintah dan Lapindo pada 30 September 2016, Lapindo disebut menolak jika pemerintah turut campur terkait ganti rugi kepada UKM.
"Mereka menolak jika pemerintah step in (masuk). Lapindo menginginkan business to business," imbuhnya dalam Kontan.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan kendala yang terjadi dalam eksekusi pencairan disebabkan oleh lambatnya pengumpulan berkas lahan atau bangunan milik warga sebagai prasyarat pencairan, nilainya Rp4,5 miliar.
Diakuinya, kasus dana talangan korban lumpur Lapindo cukup rumit karena permasalahan ini sudah terjadi sejak dirinya pertama kali menjabat sebagai Menkeu.
"Lapindo ini memang rumit, tapi pesannya negara harus hadir untuk membayarkan dana talangan dan PT Minarak Lapindo Brantas punya kewajiban membayar atau melunasinya. Jadi ini bukan uang yang hilang dari negara," ujarnya.
Namun ditegaskannya pencairan dana talangan lumpur Lapirndo yang dilakukan sesuai verifikasi BPKP tidak memiliki masalah. Untuk eksekusi atau pencairan dikembalikan ke BPLS, PT Minarak, dan warga untuk berunding.
"Kalau berkas sudah sah sesuai aturan dan administrasi yang berlaku, maka dana bisa dicairkan BPLS. Itu tidak ada masalah lagi. Tapi yang dipastikan kita tidak mencantumkan anggaran dana talangan Lapindo di 2017," tegas Sri Mulyani.
Sementara itu, Kepala BPLS, Sunarso mengklaim pencairan dana talangan lumpur Lapindo sebesar Rp773 triliun terbilang sukses tanpa ada masalah hukum dan penyelewengan. Anggaran Rp54,3 miliar ini sudah ada di UU APBN-P 2016.
"Jadi sebenarnya anggaran Rp 54,3 miliar ringan, kecil. Sesuatu yang tidak perlu diributkan," kata Sunarso.
Pernyataan BPLS tersebut menyulut emosi Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Johny G Plate. "Ini sesuatu yang kami ributkan pak. Kita talangi terus lumpur Lapindo, rakyat yang jadi korban menderita," tegas Plate.
"Kalau dibilang Rp54 miliar kecil, uang ini bisa buat bangun sekolah yang rusak. Jadi jangan bilang kecil," tambah Anggota Komisi XI yang lain.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-untuk-lapindo
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
2.1K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan