Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
AS selidiki dugaan suap Standard Chartered ke pejabat RI
AS selidiki dugaan suap Standard Chartered ke pejabat RI
Gedung Standard Chartered di Singapura
Perusahaan perbankan asal Inggris, Standard Chartered, sedang berada di bawah sorotan Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas dugaan melakukan praktik suap.

Tuduhan praktik suap diduga dilakukan oleh petinggi MaxPower Group, anak perusahaan Standard Chartered yang bergerak di bidang energi, kepada pejabat Indonesia untuk memuluskan sebuah proyek pembangkit listrik.

Penyelidikan bermula dari audit internal yang dilakukan terhadap MaxPower Group pada tahun lalu. Perusahaan merekrut Sidley Austin sebagai pengacara untuk mengulas isi dari internal audit tersebut.

Dari audit diketahui ada lebih dari USD750 ribu (sekitar Rp9,7 miliar) dalam bentuk tunai mengalir pada tahun 2014 dan awal 2015 yang diduga digunakan untuk praktik suap ini.

Austin juga menemukan indikasi kuat pegawai MaxPower membayar secara tidak wajar kepada pejabat dan sejumlah pihak lain, setidaknya sejak 2012 hingga akhir 2015.

Pembayaran tersebut sebagian besarnya untuk mendapatkan kontrak pembangkit listrik di Indonesia. Sayangnya, dalam laporan Financial Times dan beberapa media lainnya, tidak diperinci proyek pembangkit listrik di mana dan siapa pejabat Indonesia yang terkait.

Selain itu, seperti yang dilansir Wall Street Journal, dalam audit juga terungkap sebuah rekaman percakapan antara pejabat MaxPower saat merancang rencana untuk memberikan uang kepada pejabat Indonesia.

Dari sebuah pertemuan yang dihadiri oleh beberapa jajaran direksi MaxPower--termasuk Greg Karpinski, CEO MaxPower--di salah satu kedai wine di Jakarta, salah satu orang dalam pertemuan itu bergurau tentang "memberikan bola berisi uang tunai kepada pejabat pemerintahan (Indonesia).

"Kita cari cara lain. Ajak mereka ke karaoke, atau bermain golf, atau ke Singapura, atau ke mana saja, aku tak peduli," ujar salah satu pejabat dari rekaman yang direkam diam-diam oleh peserta rapat lainnya.

Karpinski ditunjuk sebagai CEO MaxPower pada pertengahan 2015. Sebelumnya ia adalah salah satu direktur eksekutif di Standard Chartered. Standard Chartered mengakuisisi MaxPower pada 2012 dengan menyuntikkan dana sebesar USD60 juta untuk menjadi pemegang saham mayoritas.

Sumber Wall Street Journal menyebutkan, penyelidikan Departemen Kehakiman AS msngarah pada dugaan adanya pelanggaran undang-undang antikorupsi ketika eksekutif MaxPower memfasilitasi penyuapan untuk memenangkan kontrak pembangkit listrik dan melicinkan bisnisnya dengan pejabat energi di Indonesia.

Kejaksaan AS tengah mencari bukti pembiaran yang dilakukan Standard Chartered atas kegiatan yang melanggar hukum itu. Investigasi dilakukan untuk mendapatkan bukti pelanggaran Standard Chartered dan eksekutifnya, Bill Winters, yang dipekerjakan untuk membersihkan neraca, tata kelola, dan budaya bank.

"Perusahaan menanggapi dugaan atas penyimpangan ini sangat serius. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak profesional untuk menginvestigasi kasus ini," ucap MaxPower dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengetahui adanya dugaan suap MAXpower kepada pejabat Indonesia.

"Saya tadi pagi meminta kepada teman-teman untuk juga ikut mengumpulkan data fakta mengenai itu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Namun, dia belum bisa bicara lebih jauh tentang perkara ini. Dia hanya mengaku, KPK masih berusaha menghubungi Federal Bureau of Investigation dari AS.

Senada dengan Agus, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman, juga tidak mengetahui perihal suap ini pun proyek listrik yang hendak dibangun oleh MaxPower Group.

"Coba cek ke PLN, karena yang bangun-bangun itu PLN," katanya dalam BBC Indonesia.

Juru bicara PLN, Agung Murfidi, mengatakan akan menyerahkan kasus ini kepada penyidikan Departemen Kehakiman AS. PLN sendiri belum berencana untuk melakukan penyelidikan internal atas kasus ini.
AS selidiki dugaan suap Standard Chartered ke pejabat RI


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-ke-pejabat-ri

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- AS selidiki dugaan suap Standard Chartered ke pejabat RI Jangan bangga mempunyai anak terlalu penurut

- AS selidiki dugaan suap Standard Chartered ke pejabat RI Beli motor Rp33 juta dengan satu drum koin seribu

- AS selidiki dugaan suap Standard Chartered ke pejabat RI Kiat menikmati liburan ramah anggaran di Sydney

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
2.3K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan