- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dukungan PPP Djan Faridz buat Ahok-Djarot Hanya Pepesan Kosong


TS
bhajaty
Dukungan PPP Djan Faridz buat Ahok-Djarot Hanya Pepesan Kosong

Jakarta - Dukungan PPP kubu Djan Faridz ke pasangan calon petahana Ahok-Djarot jadi pepesan kosong. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah DKI Jakarta telah memastikan bahwa dukungan PPP kubu Romahurmuziy buat pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) sah alias tidak cacat hukum.
Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengungkapkan, proses pendaftaran pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta sudah selesai. Sehingga partai politik tidak bisa menarik maupun memberikan dukungan baru kepada pasangan calon.
"Jadi pada waktu pendaftaran itu PPP kubu Romahurmuziy sudah memberikan dukungan ke Agus-Sylviana. KPU sudah melakukan verifikasi pada dukungan itu dan kemudian sudah dikatakan sah. Berarti sudah selesai. Jadi enggak ada dukungan baru," ujar Sumarno di Jakarta, Selasa (18/10).
"Walaupun sekarang ada perkembangan baru (PPP kubu Djan mendukung Ahok) ya itu enggak akan terpengaruh apa-apa," kata Sumarno.
Perlu diketahui, kemarin, Senin 17 Oktober 2016, PPP kubu Djan Faridz melakukan deklarasi mendukung Ahok-Djarot. Mereka menyebut jika Ahok telah melakukan program-program yang berkaitan dengan umat Islam seperti pembangunan musala dan pemberian gaji terhadap marbot dan lainnya
Quote:
Sori Ya Pak Ahok, KPUD Tegaskan Tak Akui Kubu Djan Faridz
JAKARTA - Polemik dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy alias Romi terus mencuat jelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Kubu Djan mendukung pasangan Ahok-Djarot, sedangkan kubu Romi memilih Agus-Sylvi sebagai jagoannya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI, Soemarno memastikan bahwa pihaknya memilih PPP kubu Romi sebagai pihak yang sah.
"Ya pas lagi mendaftarkan memang dari kubu sana (Romi). Jadi setelah itu sudah tidak ada lagi. Terakhir kan tanggal 23 September. Tidak ada lagi dukungan baru," kata Soemarno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/10).
Menurut dia, ketika berkas calon Gubernur DKI sudah masuk di KPUD, maka laporan tersebut tidak bisa diganggu gugat lagi.
"Proses pencalonan sudah selesai. Pendaftaran sudah selesai. Sehingga di tengah jalan tidak ada lagi kesempatan untuk menarik dukungan atau memberikan dukungan," kata dia.
Mengenai perpecahan PPP, menurut Soemarno, merupakan konflik internal.
Dia mengimbau agar masing-masing pimpinan bermusyawarah demi menciptakan pilkada yang damai.
"Itu kan masalah internal PPP. Jadi KPU hanya mengenal satu PPP. Kalau ada masalah kepengurusan itu masalah internal partai yang bersangkutan. Jadi PPP sudah memberikan dukungan pada saat pendaftaran, kami sudah melakikan verifikasi kepengurusan yang sah, dukungannya juga sah," kata dia.
Oleh karenanya, kata dia, apabila ada pengalihan dukungan pascapendaftaran pasangan calon, maka hal tersebut merupakan pelanggaran.
Sikap KPUD DKI, kata dia, tetap memilih PPP kubu Romi. "Walaupun ada bentuk dukungan baru tidak bisa diadministrasikan di KPU. Misalnya nanti logo partainya itu akan dicantumkan di atribut kampanye calon. Itu tidak akan berubah lagi," pungkas dia.
Quote:
Teman Mabok ayo serang KPU!!

Diubah oleh bhajaty 18-10-2016 18:47
0
2.2K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan