- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sisi Gelap di Balik Jual-Beli Mata Uang pada Game Online


TS
padaharisenin2
Sisi Gelap di Balik Jual-Beli Mata Uang pada Game Online

Quote:
Industri online gaming telah lama dijadikan sebagai target empuk oleh para penjahat siber.

Quote:

Banyak pemain game yang menjadi korban dari tindak kejahatan phishing attacks dan pembajakan akun game.
Bahkan tidak sedikit pula perusahaan dan produsen game yang menjadi sasaran serangan ganas, seperti DDoS (Distributed Denial of Service) dan masih banyak lagi yang lain.
Meski serangan kebanyakan berlangsung di luar konteks game itu sendiri, namun ada satu jenis ancaman terpantau secara langsung menyasar pada game dan memiliki dampak yang cukup luas.
Dalam laporan riset “The Cybercriminal Roots of Selling Online Gaming Currency” banyak temuan maraknya operasi kejahatan siber yang melibatkan para penjahat siber terjun langsung untuk membobol dan menggasak online game currency (mata uang maya pada game) dengan culasnya.
Kemudian menjual online game currency tersebut kepada paraonline gamers. Uang dari hasil penjualan online game currency kemudian mereka gunakan untuk mendanai operasi-operasi kejahatan siber yang tengah mereka giatkan.
Memanfaatkan Sikap Kompetitif Gamers pada Permainan
Dalam modus ini, para penjahat siber mengeksploitasi kelemahan para pemain game online yang biasanya tak segan dan tanpa pikir panjang mau membayarkan sejumlah uang tertentu untuk ditukar dengan in-game currency yang digunakan pada permainan jenis MMORPGs.
Genre permianan seperti ini, biasanya para pemain memiliki sikap dan daya saing permainan yang tinggi di antara sesama mereka, memperebutkan siapa yang paling unggul dalam meraih currency tertinggi dan item-item langka terbanyak yang berhasil mereka koleksi.
Dengan membeli online gaming currency secara langsung, pemain bisa menimbun in-game currency tanpa repot buang-buang waktu dan tenaga untuk mendapatkannya secara sah dari setiap fase game yang berhasil mereka tamatkan.
Meskipun sebenarnya cara-cara ini tidak diizinkan oleh banyak pengembang atau perusahaan game online dan dianggap sebagai kecurangan dan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran sehingga layak untuk di-“bann.”
Bermain curang pada game online memang bukan termasuk pelanggaran hukum, begitu pula kegiatan jual-beli online game currency. Penjahat siber tentu sadar akan hal ini dan berusaha semaksimal mungkin untuk memanfaatkan peluang tersebut sedemikian rupa.
Situs yang menjual online gaming currencies untuk jenis-jenis game tertentu, seperti FIFA, World of Warcraft (WoW), maupun Path of Exile dan lain sebagainya kini terpantau semakin menjamur jumlahnya game berbasis online. Demikian dalam keterangan resmi.
Sumber : http://techno.okezone.com/read/2016/...da-game-online
0
2.7K
Kutip
25
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan