http://www.infonitas.com/megapolitan...ar-razia/21223
Quote:
TAPOS – Sebanyak 6 orang pengendara sepeda motor terjaring razia yang digelar oleh aparat kepolisian Polsek Cimanggis Depok di Jalan Raya Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Para pengendara terpaksa ditilang lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kapolsek Cimanggis Kompol M. Hari Agung Julianto mengatakan, razia ini dilakukan sebagai langkah untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan begal di kawasan Tapos. "Di kawasan ini memang marak terjadi aksi begal. Maka itu, kami dari menggencarkan razia kendaraan bermotor," katanya, Senin (17/10/2016).
Menurutnya, para pelaku begal kerap mengincar korban yang mayoritas perempuan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menggunakan senjata mainan untuk mengancam korbannya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku begal kini lebih sering beraksi di siang hari. Langkah upaya prepentif yang kami lakukan dengan memberikan imbauan serta operasi cipta kondusif di siang hari. Tetapi razia di malam hari juga kami tingkatkan," paparnya.
Lebih jauh, ia juga mengungkap selain memeriksa surat-surat kendaraan. Pihaknya juga pengeledahan barang bawaan para pengendara motor. "Tidak hanya motor, mobil bok tertutup yang melintas juga kami periksa," jelasnya.
Sementara itu dari segi pemetaan kerawanan, lanjut Kapolsek, Jalan Raya Leuwinanggung merupakan daerah yang menjadi perbatasan dua kota. Yakni Kabupaten Bogor dan Bekasi.
"Jalan ini menjadi perlintasan bagi pelaku kejahatan jalanan, karena daerahnya diapit dua perbatasan. Untuk itu, kami akan rutin menggelar razia kendaraan untuk meminimalisir kejahatan," tandasnya.
tetap waspada nih agan dan aganwati