Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Pleidoi Jessica Disebut Sarat Kebohongan
Pleidoi Jessica Disebut Sarat Kebohongan

Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso penuh kebohongan. Jaksa menumpahkan tudingan itu dalam berkas replik (tanggapan jaksa terhadap pleidoi Jessica).


Jaksa Melani mengungkapkan, kebohongan pertama yang diutarakan tim Jessica adalah soal video yang diputar Rismon Sianipar, ahli digital forensik kubu Jessica. Tim Jessica menyebut video yang diputar Rismon sudah secara resmi diminta dari beberapa stasiun televisi.


Tapi, dalam persidangan berikutnya, jaksa menunjukkan surat pernyataan resmi dari tiga stasiun televisi dimaksud. Inti pernyataan stasiun televisi itu menyebutkan kalau tidak pernah mendapat permintaan video untuk diputar di persidangan dari kubu Jessica.


"Maka secara yuridis, tiga televisi itu tidak pernah memberikan izin," ungkap Melani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).


Tindakan itu, menurut jaksa, sangat memprihatinkan. Jaksa mengaku, tidak habis pikir dengan 'ulah' tim kuasa hukum Jessica.


"Sampai sebegitu jauhkah keinginan memenangkan perkara ini sampai harus menghalalkan segala cara. Haruskah menutup mata? Ada apa ini semua?" ungkap Melani.


Selain itu, hal lain yang dinilai jaksa sebagai kebohongan dari kubu Jessica, adalah soal honor saksi ahli patologi Australia, Beng Beng Ong. Dalam persidangan saat mendengarkan Beng Ong, pengacara Jessica, Otto Hasibuan menyatakan, sebagaimana ditirukan Melani, "Tidak ada seorang ahli pun yang hadir di persidangan tidak dibayar."


Tapi, jaksa mencatat, dalam kesempatan lain, utamanya saat Beng Ong tersandung kasus di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, pengacara Jessica lainnya, Yudi Wibowo Sukinto dan Hidayat Bostam menyatakan, Beng Ong tidak menerima duit sepeser pun saat bersaksi.


"Siapa yang dapat kita percaya? Apabila dalam satu tim saja saling bantah, apalagi hal lainnya," ujar Melani.


Hal lain yang juga dianggap jaksa sebagai kebohongan, adalah pernyataan kubu Jessica yang menyebut kutipan saksi Lia Amalia, tidak pernah dibacakan jaksa. Melalui repliknya, jaksa mengklarifikasi, kalau keterangan saksi Lia sudah dibacakan pada saat persidangan menghadirkan saksi ahli toksikologi kubu Jessica, Budiawan.


"Dapat dikroscek, melalui link YouToube menit ke 23.22 WIB," ujar Melani.


Atas dasar itu, jaksa menilai banyak kebohongan yang diutarakan kubu Jessica. Dalam repliknya, jaksa Melani juga menyimpulkan, "Bukan hanya majelis hakim yang dibohongi, tapi seluruh rakyat Indonesia yang memerhatikan kasus ini dengan seksama."

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...rat-kebohongan

---

Kumpulan Berita Terkait KEMATIAN MIRNA :

- Pleidoi Jessica Disebut Sarat Kebohongan Pleidoi Jessica Disebut Sarat Kebohongan

- Pleidoi Jessica Disebut Sarat Kebohongan Dalil Jaksa Soal 5 Gram Sianida di Gelas Mirna

- Pleidoi Jessica Disebut Sarat Kebohongan Jaksa Soroti Curahan Hati Jessica dalam Pleidoi

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.2K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan