http://www.infonitas.com/megapolitan...atpol-pp/21213
Quote:
PADEMANGAN - Sebanyak 20 Bangunan Liar (Bangli) yang berada di Jalan Ancol Barat VII, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, dibongkar Satpol PP. Dalam penertiban tersebut sekitar 50 personel gabungan Satpol PP, petugas kebersihan, dan PPSU dikerahkan. Penertiban dilaksanakan secara manual tanpa menggunakan bantuan alat berat.
"Bangunan liar yang berdiri di lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Ancol seluas 6.000 meter persegi itu sudah kita robohkan, karena lahan tersebut akan di bangun Ruang Terbuka Hijau (RTH)," ujar Camat Pademangan Musa Syafrudin saat dihubungi media, Senin (17/10/2016).
Musa menjelaskan, bangunan tersebut dibuat oleh warga sekitar dan pendatang sebagai tempat tinggal dan digunakan warga sebagai tempat usaha berjualan makanan. "Sebelum penertiban, kita sudah berikan surat peringatan. Tapi tidak ada respon dari warga sehingga kita lakukan penertiban meski dengan cara manual," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam melakukan penertiban, tidak ada perlawanan dari warga sehingga proses penertiban berjalan lancar. "Tidak ada yang melawan, mereka semua mau di pindahkan karena mereka tau kalo bangunan yang ditempati bukan miliknya," tutup Musa.
warga tidak melawan, mungkin karna sudah menyadari itu bukan tanah mereka
