Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mufa1428Avatar border
TS
mufa1428
Bongkar rampung meteran listrik tanpa pemberitahuan
setelah tidak mendapat penjelasan memuaskan tentang permasalahan PLN di internet, akhirnya ane memutuskan lansung ke kantor PLN, tiba di tempat ada seorang bapak berseragam hitam kebiruan menghampiri, menanyakan maksud kedatangan ane, ane bilang "klo pengaduan dimana ya pak?"

"mau apa mas?"

"mau nanya dua hal"

"apa itu?"

"1. Bagaimana tentang bongkar rampung tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu?
2. Bolehkan saat petugas bongkar rampung datang kita langsung bayar tagihan tanpa petugas membongkar meteran dikarenakan kita tidak menerima surat peringatan?"

Sang bapak berfikir sejenak lalu berjalan kesebuah meja seraya memerintahkan ane untuk mengikutinya, diatas meja tersebut ada pesawat telepon, setelah menekan nomor call service ane diminta duduk dan berbicara dengan call service itu.

"ada yang bisa kami bantu pak?" jawab seorang wanita disebrang telepon

"saya ingin menanyakan dua masalah mbak"

"sebelumnya nomor rekening bapak berapa"

setelah menyebutkan nomor rekening listrik dan diperiksa oleh petugas call service, dia menjawab "bapak tagihan listriknya belum terlambat tiga bulan, baru masuk bulan ketiga"

"yasudah mbak, pertanyaan saya saja, bagaimana tentang bongkar rampung tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu?

"petugas kami berhak memutuskan jaringan listrik walaupun hanya terlambat satu hari pak!"

"oh begitu mbak, pertanyaan kedua bagaimana jika petugas bongkar rampung datang kita langsung membayar tagihan saat itu juga, bolehkan tanpa harus meteran dibongkar rampung?"

kembali petugas call service menjawab "petugas kami berhak memutuskan jaringan listrik walaupun hanya terlambat satu hari pak!"

"baik mbak, terima kasih"

"ada lagi yang bisa kami bantu pak?"

"tidak ada mbak"

"baik pak, untuk menjaga kebersihan hindari memberikan uang kepada petugas"

"baik"

gimana menurut agan-agan melek hukum sekalian???
0
5.5K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan