- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jumlah Imigran di Jawa Barat 2.300 Orang, Paling Banyak Tinggal di Bogor


TS
Kokusan
Jumlah Imigran di Jawa Barat 2.300 Orang, Paling Banyak Tinggal di Bogor
BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Susi Susilawati mengatakan, jumlah imigran di Jawa Barat saat ini mencapai 2.300 orang. Para imigran itu tinggal di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Subang, Karawang, dan Bogor.
"Yang paling banyak itu di Cisarua, Bogor," kata Susi, Sabtu (15/10/2016).
Menurut Susi, keberadaan imigran ini berpotensi menimbulkan sejumlah masalah. Salah satunya adalah akulturasi budaya yang tidak sesuai dengan kondisi di daerah tinggal dan penyalahgunaan dokumen.
Untuk menghindari dampak tersebut, Kanwil Kemenkumham Jabar membentuk 206 tim pengendali orang asing (timpora) di setiap kota dan kabupaten.
Timpora berisi gabungan petugas Kemenkumham, aparat penegak hukum, dan petugas dinas kependudukan pada pemerintah daerah setempat.
"Kami tidak memungkiri bahwa pengawasan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu diperlukan peran partisipasi semua pihak termasuk masyarakat," kata dia.
Dari hasil pendataan di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kata Susi, petugas mendapati 38 imigran asal Afganistan yang sudah tinggal di sana antara delapan bulan dan setahun. Mereka semua memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan UNHCR sehingga tidak bermasalah.
Kanwil Kemenkumham akan menunjukkan hasil pendataan imigran kepada komisi tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk ditindaklanjuti.
Susi berharap agar para imigran segera mendapat suaka dari negara tujuan agar tidak tinggal lebih lama di Indonesia.
"Pendataan ini juga membantu mereka untuk mempercepat mendapatkan suaka," kata dia.
http://regional.kompas.com/read/2016...nggal.di.bogor
"Yang paling banyak itu di Cisarua, Bogor," kata Susi, Sabtu (15/10/2016).
Menurut Susi, keberadaan imigran ini berpotensi menimbulkan sejumlah masalah. Salah satunya adalah akulturasi budaya yang tidak sesuai dengan kondisi di daerah tinggal dan penyalahgunaan dokumen.
Untuk menghindari dampak tersebut, Kanwil Kemenkumham Jabar membentuk 206 tim pengendali orang asing (timpora) di setiap kota dan kabupaten.
Timpora berisi gabungan petugas Kemenkumham, aparat penegak hukum, dan petugas dinas kependudukan pada pemerintah daerah setempat.
"Kami tidak memungkiri bahwa pengawasan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu diperlukan peran partisipasi semua pihak termasuk masyarakat," kata dia.
Dari hasil pendataan di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kata Susi, petugas mendapati 38 imigran asal Afganistan yang sudah tinggal di sana antara delapan bulan dan setahun. Mereka semua memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan UNHCR sehingga tidak bermasalah.
Kanwil Kemenkumham akan menunjukkan hasil pendataan imigran kepada komisi tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk ditindaklanjuti.
Susi berharap agar para imigran segera mendapat suaka dari negara tujuan agar tidak tinggal lebih lama di Indonesia.
"Pendataan ini juga membantu mereka untuk mempercepat mendapatkan suaka," kata dia.
http://regional.kompas.com/read/2016...nggal.di.bogor
0
6.8K
93


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan