- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
‘Pamer’ Duit Segini, 5 Pria Ini ‘Selfie’ di Mapolsek Sunggal. Lho!?…


TS
merdekaboy
‘Pamer’ Duit Segini, 5 Pria Ini ‘Selfie’ di Mapolsek Sunggal. Lho!?…
Quote:
‘Pamer’ Duit Segini, 5 Pria Ini ‘Selfie’ di Mapolsek Sunggal. Lho!?…


Lima pria ini ‘selfie’ di Mapolsek Sunggal, Medan, sambil pegang duit. Kok bisa begitu?…
Ini karena kelimanya merupakan juru parkir (jukir). Mereka terduga pelaku pengutan liar (pungli) yang diamankan Polsek Sunggal.
Mereka diamankan karena aksinya meresahkan masyarakat. Semuanya tak berkutik saat terjaring razia petugas Polsek Sunggal.
Informasi yang dihimpun medansatu.com, Sabtu (15/10/2016) menyebutkan, petugas Polsek Medan Sunggal menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pungli yang dilakukan oleh jukir liar di sepanjang Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal.
Selanjutnya, Kanit Sabhara Polsek Medan Sunggal, AKP Enan Surbakti, bersama lima personelnya mendatangi tiga lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Ketiga lokasi itu adalah Jalan Binjai Km 10.8, Simpang Pardede, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal; Jalan Binjai Km 12, Simpang Kompos, Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal; dan Jalan Binjai Km 12,5, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.
Jukir pertama yang diamankan adalah Agus Anwar Hasibuan (40), warga Jalan Binjai Km 10,6 Gang Damai, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal. Ia diamankan saat sedang melakukan pengutipan parkir di Jalan Binjai Km 12, Simpang Kompos, Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal.
“Modus pelaku membantu menyeberangkan mobil angkutan barang dan mobil pribadi yang melintas, sopir lalu memberikan imbalan uang. Dari hasil interograsi, uang Rp 45 ribu yang dikantonginya adalah uang hasil pengutipan tersebut,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK SH melalui Kanit Sabhara Polsek Medan Sunggal, AKP Enan Surbakti SH.
Selanjutnya, Nurmin (45), warga Jalan Binjai Km 19.8, Kota Binjai. Ia ditangkap di Jalan Binjai Km 12,5, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.
“Pelaku juga menggunakan modus menyeberangkan mobil. Dari tangan pelaku diamankan uang Rp 86 ribu. Setia hari pelaku menyetorkan uang pungli tersebut kepada Pinder Ginting, pagi sebesar Rp 50 ribu dan sore sebesar Rp 30 ribu,” imbuhnya.
Kemudian, Nano Sulaiman (54), warga Jalan Binjai KM 10,8, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal. “Modus yang digunakan pelaku sama dengan modus pelaku sebelumnya. Dari tangannya diamankan uang Rp 20 ribu,” tambahnya.
Lalu, Dodo Sumanteri (27), warga Jalan Binjai Km 12,5, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal. Modus yang digunakan pelaku juga sama dengan pelaku lainnya. Dari tangannya pelaku mengamankan uang Rp 43 ribu.
Terakhir, Aldo (25), warga Jalan Binjai Km 9, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal. Pelaku juga menggunakan modus yang sama. Dari tangan Aldo, diamankan uang tunai Rp 25 ribu.
“Para pelaku yang diamankan karena melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dengan cara melakukan pengutipan parkir liar (pungli) ini akan didata dan selanjutnya diberikan tindakan tegas,” pungkasnya.
http://m.medansatu.com/berita/22696/...sunggal-lho/2/
tampang2 madesu



tien212700 memberi reputasi
1
5.6K
Kutip
38
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan