- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diskotek Mille's Tutup, 800 Pegawai Kehilangan Pekerjaan
TS
infonitascom
Diskotek Mille's Tutup, 800 Pegawai Kehilangan Pekerjaan
TAMANSARI – Imbas penyegelan permanen diskotik Mille's tentu mengisahkan sejumlah cerita bagi ratusan karyawannya. Pihak manajemen tak bisa berbuat apa-apa. Alhasil, 800 pegawai diskotik tersebut dipaksa harus kehilangan pekerjaannya.
"Kami terpaksa berhentikan mereka. Mereka kebingungan mencari pekerjaan lain," tutur Humas Diskotik Mille's, Yuke kepada infonitas.com, Jumat (14/10/2016).
Pria keturunan Tionghoa ini mengakui jika karyawannya tak mendapatkan pesangon. Pasalnya, kebanyakan dari mereka berstatus karyawan kontrak.
"Mereka bingung bagaimana caranya melanjutkan biaya hidup mereka jika tak bekerja. Sedangkan cicilan motor dan biaya kos harus tetap berjalan setiap bulan," paparnya.
Namun, para karyawan hanya bisa pasrah menghadapi kondisi seperti ini. Terlebih, manajemen tidak bisa berbuat apa-apa meski diakuinya bahwa karyawan tak bersalah.
"Mereka (karyawan) tidak bersalah. Mereka juga tak menggunakan Narkoba. Tapi kami sudah membuat yang terbaik," tutupnya.
Diketahui, ratusan personel gabungan (Satpol PP, Polisi dan TNI) menyegel permanen diskotik Mille's, pada Kamis (13/10/2016). Mereka dianggap telah melanggar Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang peredaran Narkotika di dalam tempat hiburan malam.
SUMBER
"Kami terpaksa berhentikan mereka. Mereka kebingungan mencari pekerjaan lain," tutur Humas Diskotik Mille's, Yuke kepada infonitas.com, Jumat (14/10/2016).
Pria keturunan Tionghoa ini mengakui jika karyawannya tak mendapatkan pesangon. Pasalnya, kebanyakan dari mereka berstatus karyawan kontrak.
"Mereka bingung bagaimana caranya melanjutkan biaya hidup mereka jika tak bekerja. Sedangkan cicilan motor dan biaya kos harus tetap berjalan setiap bulan," paparnya.
Namun, para karyawan hanya bisa pasrah menghadapi kondisi seperti ini. Terlebih, manajemen tidak bisa berbuat apa-apa meski diakuinya bahwa karyawan tak bersalah.
"Mereka (karyawan) tidak bersalah. Mereka juga tak menggunakan Narkoba. Tapi kami sudah membuat yang terbaik," tutupnya.
Diketahui, ratusan personel gabungan (Satpol PP, Polisi dan TNI) menyegel permanen diskotik Mille's, pada Kamis (13/10/2016). Mereka dianggap telah melanggar Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang peredaran Narkotika di dalam tempat hiburan malam.
SUMBER
0
824
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan