Quote:
Masyarakat Diminta Mabes Polri Tak Takut Laporkan Oknum Polisi Pelaku Pungli

Masyarakat yang menjadi korban pungutan liar (pungli) oknum polisi diminta untuk segera melapor ke Propam. Mabes Polri meminta masyarakat jangan takut, karena polisi menjamin keamanan pelapor.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
“Masyarakat jangan perlu ragu-ragu, tidak ada kriminalisasi bagi yang mengadu. Itu kekhawatiran yang berlebihan saja. Jangan khawatir, laporkan saja,” tegasnya.
Menurutnya, cara melapornya mudah. Masyarakat cukup mendatangi biro pelayanan Propam di seluruh Polda, petugas akan langsung melayani. “Silahkan datang ke Propam, ada pelayanan pengaduan di Propam, agar diproses secara hukum,” imbuhnya.
Dijelaskannya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim di setiap Polda untuk mengusut tindakan pungli yang dilakukan oknum Polri. “Timnya sudah ada, Kapolri sudah buat di masing-masing Polda (untuk) bersih-bersih,” terangnya.
http://m.medansatu.com/berita/22678/...pelaku-pungli/
moga aja yg ngelaporin gak apa2 