Kepergok Korbannya, Pria Pakai Baju Kotak-kotak Ini Dihadiahi ‘Gelang’ Polisi

Pria yang ada di tengah dalam foto ini, yang pakai baju kotak-kotak, ditangkap Polsek Sunggal. Namanya Julfi Helmi Siregar (34), warga Komplek Perumahan Bumi Tuntungan, Desa Lau Bekri, Kecamatan Kutalimbaru.
Ia bersama rekannya, AM, (buron) mencuri sepeda motor karyawan Travel Lovely Holiday, Jalan Gagak Hitam (Outer Ringroag), Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, Angga Oxandry (23), warga Jalan SM Raja XVII, Lingkungan I, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Informasi yang dihimpun medansatu.com, Jumat (14/10/2016) menyebutkan, pelaku dipergoki korban saat sedang mencongkel lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci Letter T. Melihat itu, korban langsung berteriak maling.
Karena aksinya ketahuan, pelaku AM yang stand by di atas sepeda motor langsung tancap gas, kabur, meninggalkan Julfi. Tak ingin dipukuli massa, Julfi lalu mengambil langkah seribu, dan langsung dikerjar korban bersama warga.
Kebetulan, di saat yag bersamaan melintas petugas patroli Polsek Sunggal. Jufri pun berhasil dibekuk, dikasih ‘gelang’… eh, borgol dan langsung diamankan ke mapolsek.
“Jufri mengakui perbuatannya, ia mengaku aksi ini adalah yang kedua kalinya,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono.
Nur Istiono yang didampingi Panit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Ipda Martua Manik SH MH mengatakan, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
http://m.medansatu.com/berita/22679/...gelang-polisi/