Quote:
Pikul Sabu 12,5 Kg, 5 Warga Aceh Ditangkap BNN di Medan. Lihat Fotonya!…

Petugas BNN menangkap bandar 12,5 Kg sabu asal Aceh. Barang haram ini merupakan milik gembong sabu jaringan internasional asal Malaysia. Rencananya sabu sebanyak itu bakal diedarkan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi yang dihimpun, Kamis (13/10/2016), kelima tersangka asal Aceh itu masing-masing bernama Bustomi (29) dan Hasan Basri (23), keduanya bertindak sebagai kurir. Lalu, Yusnandar (24) dan Zulhelmi (25), bertindak sebagai pemberi informasi. Terakhir, Insan Kamil (24), bertindak sebagai penyedia rumah di Medan.
Para gembong sabu jaringan Malaysia ini ditangkap di rumah milik tersangka Insan Kamil, Jalan Sei Putih Baru, Medan. Petugas BNN menangkap kelima tersangka saat bongkar muat sabu dari mobil ke dalam rumah.
Menurut Kepala BNN Pusat Komjen Budi Waseso (Buwas), penangkapan bandar sabu ini merupakan hasil kerjasama petugas BNN dan Polda Sumut. “(Sabu) Dari Aceh dibawa ke Medan, beratnya kurang lebih 12,5 kilogram,” katanya.
Dijelaskannya, sabu itu dibawa menggunakan mobil melalui jalur darat, tapi tak melalui jalan biasanya. Dua tersangka mengarahkan dua tersangka pembawa mobil menggunakan jalur aman sehingga sampai ke Medan. “Kasusnya masih dikembangkan, sabu yang ini kualitas bagus,” sebutnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya hukuman mati,” tegasnya.
http://m.medansatu.com/berita/22646/...lihat-fotonya/
aceh emang rajanya 