- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Seskab: Presiden Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penistaan Agama


TS
nubitrolololo
Seskab: Presiden Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penistaan Agama
MEDIA NKRI INFO - Presiden Joko Widodo memberikan arahan khusus kepada Kapolri untuk menindak pelaku intoleransi dan SARA. Presiden meminta Polri bisa bertindak tegas.
"Tadi juga diskusi masalah, hal-hal yang berkaitan dengan intoleransi. Pelarangan bagi kegiatan berekspresi. Presiden memberikan perhatian penuh khusus bagi hal itu dan Presiden sudah memberikan arahan beliau kepada Kapolri untuk hal-hal yang bersifat intoleransi. Presiden meminta Polri menindak tegas dalam hal itu," kata Seskab Pramono Anung di komplek Istana, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (31/3/2016).
Presiden prihatin, akhir-akhir ini ada beberapa kelompok yang melarang kelompok lain beraktivitas atau mengadakan kegiatan. Padahal, kebebasan berserikat dan berkumpul sudah jelas diatur dalam UUD.
"Siapapun yang melakukan tindakan intoleransi dalam konteks kenegaraan, tidak memperbolehkan kelompok lain melakukan aktivitas itu atau melakukan tindakan seperti membubarkan, SARA dan sebagainya. Maka presiden meminta kepada aparat penegak hukum untuk bersikap tegas," jelas Pramono.
Tindakan-tindakan intoleransi belakangan memang mulai muncul. Ada beberapa kejadian sebuah acara dibubarkan dengan alasan agama atau ideologi.
Selain itu, ada pula beberapa pihak yang dengan bebas mengumba SARA dengan menjelekkan suku atau ras tertentu. Presiden tak ingin intoleransi dan SARA memecah belah bangsa.
http://www.media-nkri.net/2016/10/se...si-tindak.html
go go jokowi
"Tadi juga diskusi masalah, hal-hal yang berkaitan dengan intoleransi. Pelarangan bagi kegiatan berekspresi. Presiden memberikan perhatian penuh khusus bagi hal itu dan Presiden sudah memberikan arahan beliau kepada Kapolri untuk hal-hal yang bersifat intoleransi. Presiden meminta Polri menindak tegas dalam hal itu," kata Seskab Pramono Anung di komplek Istana, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (31/3/2016).
Presiden prihatin, akhir-akhir ini ada beberapa kelompok yang melarang kelompok lain beraktivitas atau mengadakan kegiatan. Padahal, kebebasan berserikat dan berkumpul sudah jelas diatur dalam UUD.
"Siapapun yang melakukan tindakan intoleransi dalam konteks kenegaraan, tidak memperbolehkan kelompok lain melakukan aktivitas itu atau melakukan tindakan seperti membubarkan, SARA dan sebagainya. Maka presiden meminta kepada aparat penegak hukum untuk bersikap tegas," jelas Pramono.
Tindakan-tindakan intoleransi belakangan memang mulai muncul. Ada beberapa kejadian sebuah acara dibubarkan dengan alasan agama atau ideologi.
Selain itu, ada pula beberapa pihak yang dengan bebas mengumba SARA dengan menjelekkan suku atau ras tertentu. Presiden tak ingin intoleransi dan SARA memecah belah bangsa.
http://www.media-nkri.net/2016/10/se...si-tindak.html
go go jokowi

0
957
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan