82ndAvatar border
TS
82nd
MUI Kecam Bawaslu yang Diam saat Ahok Curi Start Kampanye


WARTA KOTA, MENTENG - Wakil Sekretaris Jendral MUI Tengku Zulkarnain, mengatakan pihaknya geram kepada gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kegiatan dinas kerja di Kepulauan Seribu tempo lalu.

Menurutnya, Ahok melakukan penistaan Agama dilakukan sembari kegiatan dinas kerja.

"Yang saya kesal itu dia mengatakan itu dengan pakaian dinas gubernur. Sedang berdinas dibiayai pakai uang rakyat kok kampanye, harusnya bawaslu tindak nih orang," katanya Zulkarnain di kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10).

Dikatakannya, Ahok telah mencuri start kampanye, namun dirinya kecewa karena tidak ada sikap dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Melakukan curi start kampanye pakai biaya dinas, bawaslu kok diam aja , ada apa dengan bawaslu jakarta, kok nggak bertindak apa2 nggak ngomong apa2. Orang pake pakaian dinas biaya dinas, perjalanan dinas, terus tiba-tiba kampanye, kok bawaslu diem aja," geram Zulkarnain.

Untuk diketahui, MUI telah menyatakan pendapatnya melalui keterangan tertulis. Hingga saat ini pihak kepolisian sedang dalam proses menindak lanjuti dengan mengumpulkan bukti dan saksi.

"Sudah disampaikan ke Polda DKI 11 oktober, tadi kata Wakapolda sedang diproses, sudah ada pemanggilan saksi-saksi dari kepulauan seribu dan mencari alat bukti kata Wakapolda begitu," tandasnya.

Maka Majelis Ulama Indonesia, setelah melakukan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:

1. Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.

2. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib.

3. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

4. Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, *hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran*.

5. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin *adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.*

Jangkrik Boss

emoticon-Wow

Kabar gembira

Penistaan agama Ahok ternyata ada bonusnya

Mencuri start kampanye

emoticon-Wakaka
0
6.5K
111
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan