- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diskotik Mille's Hari Ini Ditutup Permanen


TS
beritahati.com
Diskotik Mille's Hari Ini Ditutup Permanen
Quote:
Diskotik Mille's Hari Ini Ditutup Permanen
Beritahati.com, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melakukan penutupan secara permanen terhadap diskotik Mille's yang berlokasi di THR Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat, pada hari ini, Kamis (13/10).
Untuk memuluskan langkah itu, sejumlah instansi seperti Dinas teknis seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Badan Pengelolah Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pariwisata, dan Pemkot Administrasi Jakarta Barat, telah melakukan pematangan dalam sebuah rapat tertutup yang digelar hari ini.
"Kita ingin semuanya berjalan lancar, rapat juga dihadiri oleh TNI dan Kepolisian," ucap Kadis Pariwisata DKI Jakarta, Catur Laswanto, Kamis (12/10).
Dalam rapat tersebut, Catur menjelaskan penutupan secara permanen terhadap diskotik itu dihampirkan pasti dilakukan setelah gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memerintahkannya semua intansi untuk berkoordinasi melakukan pematangan.
Termasuk soal pencabutan ijinnya, Dinas Pariwisata sudah menyerahkan kepada Badan PTSP untuk memberitahukan kepada pihak Mille's bahwa ijin telah di cabut sejak Selasa (11/10) kemarin.
Terpisah, Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengakui rapat yang dilakukan untuk mengerahkan personil dalam penyegelan dan penutupan permanen yang akan dilakukan pada hari ini, Kamis (13/10).
"Tadi juga kami mengajukan permohonan bantuan personil," ujarnya.
Hingga saat ini, Dinas DKI, belum mendapatkan surat penolakan dari pihak Mille's yang kemarin izin operasionalnya dicabut.
Namun sekalipun pada nantinya akan ditolak, Jupan menegaskan pihaknya tidak akan kendor. Pengerahkan bisa ditambah, bila nantinya saat penyegalan terjadi perlawanan.
"Itu kan jelas pelanggaran. Kita harus tegakan aturan," tegas Jupan.
Humas Mille's, Yuki tak membantah bahwa sejak kemarin malam diskotik tersebut tidak beroperasi, setelah pelayanan surat pencabutan ijin dilakukan oleh BPTSP.
"?Sejak semalam kami praktis tidak beroperasi," tuturnya.
Meski demikian, Yuki mengaku, pihaknya berencana akan melakukan gugatan terhadap aturan itu. Pihak Mille's, lanjutnya, tidak terima dengan pencabutan izin operasional tanpa adanya solusi dan musyawarah yang dilakukan dinas pariwisata.
"Yah kami akan melawan, lewat pengadilan. Tapi sekarang kita koordinasi dulu dengan manajamen," ucapnya.
Adanya pencabutan ijin, membuat pihak Mile'sterpaksa melakukan pemecatan sepihak terhadap 425 karyawannya.
Pemecatan ini dapat membuat pihak Mille's menjadi bangkrut lantaran menanggung seluruh biaya pesangon karyawannya.
"Kami juga lagi inventaris beberapa aset kami," tutupnya.
Beritahati.com, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta memastikan akan melakukan penutupan secara permanen terhadap diskotik Mille's yang berlokasi di THR Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat, pada hari ini, Kamis (13/10).
Untuk memuluskan langkah itu, sejumlah instansi seperti Dinas teknis seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Badan Pengelolah Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pariwisata, dan Pemkot Administrasi Jakarta Barat, telah melakukan pematangan dalam sebuah rapat tertutup yang digelar hari ini.
"Kita ingin semuanya berjalan lancar, rapat juga dihadiri oleh TNI dan Kepolisian," ucap Kadis Pariwisata DKI Jakarta, Catur Laswanto, Kamis (12/10).
Dalam rapat tersebut, Catur menjelaskan penutupan secara permanen terhadap diskotik itu dihampirkan pasti dilakukan setelah gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memerintahkannya semua intansi untuk berkoordinasi melakukan pematangan.
Termasuk soal pencabutan ijinnya, Dinas Pariwisata sudah menyerahkan kepada Badan PTSP untuk memberitahukan kepada pihak Mille's bahwa ijin telah di cabut sejak Selasa (11/10) kemarin.
Terpisah, Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengakui rapat yang dilakukan untuk mengerahkan personil dalam penyegelan dan penutupan permanen yang akan dilakukan pada hari ini, Kamis (13/10).
"Tadi juga kami mengajukan permohonan bantuan personil," ujarnya.
Hingga saat ini, Dinas DKI, belum mendapatkan surat penolakan dari pihak Mille's yang kemarin izin operasionalnya dicabut.
Namun sekalipun pada nantinya akan ditolak, Jupan menegaskan pihaknya tidak akan kendor. Pengerahkan bisa ditambah, bila nantinya saat penyegalan terjadi perlawanan.
"Itu kan jelas pelanggaran. Kita harus tegakan aturan," tegas Jupan.
Humas Mille's, Yuki tak membantah bahwa sejak kemarin malam diskotik tersebut tidak beroperasi, setelah pelayanan surat pencabutan ijin dilakukan oleh BPTSP.
"?Sejak semalam kami praktis tidak beroperasi," tuturnya.
Meski demikian, Yuki mengaku, pihaknya berencana akan melakukan gugatan terhadap aturan itu. Pihak Mille's, lanjutnya, tidak terima dengan pencabutan izin operasional tanpa adanya solusi dan musyawarah yang dilakukan dinas pariwisata.
"Yah kami akan melawan, lewat pengadilan. Tapi sekarang kita koordinasi dulu dengan manajamen," ucapnya.
Adanya pencabutan ijin, membuat pihak Mile'sterpaksa melakukan pemecatan sepihak terhadap 425 karyawannya.
Pemecatan ini dapat membuat pihak Mille's menjadi bangkrut lantaran menanggung seluruh biaya pesangon karyawannya.
"Kami juga lagi inventaris beberapa aset kami," tutupnya.

Sedih jg ya gan, padahal mimin sering main ke sana tuh
Habisnya kalau ke axl, gajinya mimin2 kg cukup

0
1.3K
Kutip
11
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan