Kaskus

News

XinHua.NewsAvatar border
TS
XinHua.News
Mapolrestro Bekasi Kota Dibangun di Summarecon Bekasi
Peningkatan tipe Polresta Bekasi Kota menjadi Polres Metropolitan (Polrestro) Bekasi Kota, berdampak terhadap percepatan pembangunan Polsek di tiap-tiap kecamatan. Saat ini, baru ada delapan Polsek dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga tengah merencanakan untuk merelokasi Markas Polrestro Bekasi Kota yang kini berada di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan akan dipindahkan ke kawasan Summarecon Bekasi, Bekasi Utara.

"Pemerintah akan mengupayakan dana Rp 35 miliar untuk pembangunan Polrestro Bekasi Kota di kawasan Summarecon Bekasi," ujar Rahmat Effendi, Selasa (11/10).

Anggaran tersebut, diambil dari dana APBD Kota Bekasi 2017 mendatang. "Polres yang ada sekarang ini lahannya terlalu sempit, parkiran tidak mencukupi bagi masyarakat yang mengurus surat-surat di Polres," ujarnya.

Dia mengatakan, pengembang Summarecon Bekasi telah menyediakan lahan seluas 8.000 meter persegi. Lahan ini merupakan lahan fasos/fasum yang disediakan Summarecon Bekasi untuk diserahkan kepada Pemkot Bekasi.

Peningkatan tipe menjadi Polrestro Bekasi Kota memerlukan penambahan sejumlah sarana dan prasarana dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. "Saat ini, persoalan tempat parkir yang belum memadai, masih terlalu sempit," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana, mengatakan, apabila kantor Polrestro Bekasi Kota yang di Summarecon Bekasi sudah rampung, kantor Polres yang lama hanya digunakan bagi Satuan Lalu Lintas dan asrama polisi.

"Kantor lama hanya dikhususkan untuk pelayanan Satlantas dan asrama polisi," ujar Umar.

Dia menjelaskan, pelayan Satlantas seperti permohonan surat izin mengemudi (SIM) membutuhkan lahan yang cukup besar mengingat para pemohon SIM mencapai ratusan orang per hari. Dan membutuhkan lahan luas bagi para pemohon SIM melakukan ujian praktek roda dua dan roda empat.

Asrama polisi yang ada saat ini dianggap terlalu kecil yang letaknya berada di dalam kawasan markas Polres.

Awalnya, kata Umar, pihaknya mengajukan anggaran pembangunan markas Polres baru sebesar Rp 15 miliar, namun Pemkot Bekasi menganggap dana tersebut kurang dan menambahkan hingga menjadi Rp 35 miliar.

"Kami bersama pemerintah daerah bersinergi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mendukung rencana pembangunan markas Polres baru di Summarecon Bekasi.

"Kantor Polres yang ada saat ini, akses jalanan dan parkirnya tidak represantatif. Tiap hari selalu dipenuhi dengan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di pinggir jalan," ucap Ariyanto.

Meski begitu, dia belum mengetahui anggaran yang akan diajukan pemerintah daerah.

"Anggaran akan dibahas terlebih dahulu dengan legislatif. Namun, pada prinsipnya, kami setuju dengan lokasi baru kantor Polres tersebut," ujarnya.

Wilayah Kota Bekasi yang berbatasan dengan DKI Jakarta rawan dengan konflik sosial serta tindak pidana kejahatan yang semakin kompleks mengingat jumlah penduduknya sudah mencapai 2,6 juta jiwa.

Beberapa kecamatan yang belum memiliki Polsek antara lain Jatisampurna, Pondokmelati, Rawalumbu, Mustikajaya. Sedangkan delapan Polsek yang sudah ada yakni Polsek Bekasi Timur, Bekasi Barat (Bekasi Kota), Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bantargebang, Medansatria, Pondokgede, dan Jatiasih.

Sarana dan prasarana lain yang tengah dimaksimalkan adalah perbaikan senjata api bagi anggotanya. Kapolrestro Bekasi Kota mengakui sebanyak 30 persen dari total 700 pucuk senjata api yang digunakan anggotanya tidak berfungsi dengan baik.

"Senjata api itu sudah dikembalikan ke Mapolda Metro Jaya untuk diganti dengan yang baru. Mudah-mudahan pada akhir Oktober 2016 ini sudah ada pengganti yang baru," katanya.

Berkaca dari pengalaman seorang annggota Bhabinkamtibmas Polsek Pondokgede Aiptu Aris, kepemilikan senjata api berkualitas sangat dibutuhkan personelnya di lapangan.

Saat itu, Aiptu Aris menggagalkan kasus perampokan rumah kosong di kawasan Jatibening, Pondolgede, pada (5/10) sore.

"Saat anggota kami berhadapan dengan pelaku, beruntung senjata api pelaku macet, tidak meletus sehingga anggota dapat melumpuhkan pelakunya," katanya.

Aiptu Aris mengakui, kalau senjata api pelaku meletus, mungkin nyawanya tidak terselamatkan. "Ini menunjukkan, senjata api yang layak digunakan sudah menjadi keharusan bagi anggota kami. Pelaku tindak kejahatan sudah semakin berani," pungkasnya.

http://www.beritasatu.com/hukum-krim...on-bekasi.html

markas baru
0
1.3K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan