- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lho.. Ada Polisi di GBK, Kok Preman Bebas Malak di Parkiran


TS
utangcahyono86
Lho.. Ada Polisi di GBK, Kok Preman Bebas Malak di Parkiran
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyesalkan manajemen pengelolaan tarif parkir di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Selain dipatok tarif mahal per jamnya, yakni Rp 5 ribu untuk mobil, konsumen masih ditagih saat kendaraannya akan keluar.
Jika tidak dibeli uang, kata Tulus mereka akan memaksa dan imbasnya mobil akan bermasalah.
“Yang paling tragis adalah masih marak pungli oleh preman yang berkeliaran di area parkir GBK. Para preman ini memungli Rp 10 ribu per konsumen, itu yang saya alami Minggu kemarin,” ujar Tulus dalam pesan singkatnya.
“Dan ini hal yang lazim setiap hari terjadi,” imbuh Tulus.
Karena itu, Tulus menyayangkan masih banyak pungli parkir di kawasan GBK, bahkan makin marak.
“Lalu gunanya apa konsumen membayar tarif parkir yang mahal tetapi tidak ada jaminan kenyamanan dan keamanan selama parkir? Ini jelas melanggar Perda Perparkiran di DKI Jakarta. Bahkan melanggar UU Perlindungan Konsumen,” serunya.
“Dan apa gunanya banyak polisi di pos polisi di GBK?,” cetus Tulus.(chi/jpnn)
http://fajar.co.id/2016/10/11/lho-ad...k-di-parkiran/
soalnya dapat jatah 86
Selain dipatok tarif mahal per jamnya, yakni Rp 5 ribu untuk mobil, konsumen masih ditagih saat kendaraannya akan keluar.
Jika tidak dibeli uang, kata Tulus mereka akan memaksa dan imbasnya mobil akan bermasalah.
“Yang paling tragis adalah masih marak pungli oleh preman yang berkeliaran di area parkir GBK. Para preman ini memungli Rp 10 ribu per konsumen, itu yang saya alami Minggu kemarin,” ujar Tulus dalam pesan singkatnya.
“Dan ini hal yang lazim setiap hari terjadi,” imbuh Tulus.
Karena itu, Tulus menyayangkan masih banyak pungli parkir di kawasan GBK, bahkan makin marak.
“Lalu gunanya apa konsumen membayar tarif parkir yang mahal tetapi tidak ada jaminan kenyamanan dan keamanan selama parkir? Ini jelas melanggar Perda Perparkiran di DKI Jakarta. Bahkan melanggar UU Perlindungan Konsumen,” serunya.
“Dan apa gunanya banyak polisi di pos polisi di GBK?,” cetus Tulus.(chi/jpnn)
http://fajar.co.id/2016/10/11/lho-ad...k-di-parkiran/
soalnya dapat jatah 86
Diubah oleh utangcahyono86 11-10-2016 03:30
0
4.8K
83


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan