- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Menelusuri aset Samadikun Hartono
TS
BeritagarID
Menelusuri aset Samadikun Hartono

Kepala BIN Sutiyoso, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Deputi I BIN Sumiharjo Pakpahan mengawal terpidana penggelapan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4) malam.
Kejaksaan Agung kini tengah memburu aset milik Samadikun Hartono, terpidana kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI. Jika jumlah aset yang disita tidak mencapai nilai Rp169 miliar, Samadikun diancam dengan hukuman badan tambahan.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, kejaksaan sedang menginventarisir aset Samadikun untuk disita. "Tinggal pelaksanaan eksekusinya saja," ujar Prasetyo melalui Kompas.com.
Prasetyo menambahkan, Samadikun memiliki aset di dalam dan luar negeri seperti di China dan Vietnam. Samadikun mengakui memiliki rumah di Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat dan sebidang tanah di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Penyidik Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Samadikun soal aset-aset itu. Samadikun, kata Prasetyo, bersedia bekerja sama dengan penyidik untuk membayar kerugian yang ditimbulkan.
Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.
Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.
Belum sempat putusan MA dieksekusi, Samadikun kabur ke luar negeri pada Juli 2003. Samadikun ternyata mengantongi izin ke luar negeri dengan alasan berobat ke Jepang. Setelah itu, Samadikun tak kembali dan namanya tercantum dalam daftar buruan Interpol.
Selama di luar negeri, Samadikun menggunakan lima paspor dengan identitas yang berbeda-beda. Sutiyoso menambahkan, saat ditangkap oleh aparat China atas permintaan BIN, Samadikun menggunakan paspor Gambia dengan nama Abraham.
"Kenapa sulit mencari pelarian. Samadikun Hartono punya 5 paspor. Salah satunya dari Gambia, dan Dominica. Masing-masing paspor mempunyai nama dan identitas yang berbeda-beda," kata Kepala BIN, Sutiyoso dilansir Antaranews.
Pada Jumat (14/4/2016), Samadikun akhirnya dipulangkan ke tanah air setelah otoritas China menangkapnya di Shanghai. Samadikun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam.
Sama seperti kaburnya Samadikun ke luar negeri, kedatangannya pun mengundang kontroversi. Samadikun muncul seperti tamu negara. Dengan pakaian santai, Samadikun jalan tanpa borgol seperti layaknya pelaku kriminal.
Prasetyo berkilah perlakuan terhadap Samadikun bukan tanpa tujuan. Samadikun tak diborgol, kata Prasetyo, untuk menunjukkan bahwa penegak hukum tetap mengedepankan sisi kemanusiaan pada buronan. "Tidak ada borgol itu bagian dari strategi," kata Prasetyo. "Itu salah satu bagian dari deal".
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...adikun-hartono
---
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan