Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada seluruh umat Islam agar tidak terpancing isu-isu sesat dan tetap mengendalikan diri.
Hal tersebut menyusul adanya isu undangan aksi dan konferensi pers deklarasi Pasukan Berani Mati Pemuda Islam Indonesia Adili Ahok Penista Alquran.
Dalam undangan disebut kegiatan berlangsung pada Senin (10/10/2016) pukul 15.00 ba'da Ashar di Gedung Majelis Ulama Indonesia.
Dalam undangan yang tersebar melalui pesan elektronik juga disebut sudah ada 145 orang relawan.
"Mengimbau umat islam agar tetap mengedepankan perilaku terpuji , al-akhlak al-karimah dalam mengekspesikan setiap stiap aspirasinya," kata Ketua Dewan MUI, Masduqi Baidlowi dalam pernyataannya, Sabtu(8/10/2016) malam.
Bahkan MUI kata Masduqi menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun untuk menggunakan kantor MUI pusat sebagai lokasi dan konferensi pers deklarasi mengadili Ahok.
"MUI tidak ada kaitannya dengan rencana tersebut, tidak ada pembicaraan tentang rencana tersebut, dan tidak mengizinkan kantor MUI dipakai untuk acara tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga jika ada pihak yang keberatan atau merasa disakiti baiknya menempuh jalur hukum yang ada.
Sehingga tidak ada aksi-aksi yang bisa berujung anarkis dan merugikan banyak pihak.
"Mengingat negara Indonesia merupakan negara hukum, maka kami mengimbau kepada semua pihak bila merasa tidak puas dan tidak senang terhadap seseorang atau kelompok orang janganlah melakukan hal-hal di luar ketentuan hukum, karena perbuatan seperti itu akan membawa kerusakan di tengah-tengah masyarakat. hal ini sejalan dengan kaidah dar-u al-mafasid muqqadam 'ala jalbi al-mushalih, menghidari kerusakan didahulukan dar mengambil kemasalahatan," ungkapnya.
MUI juga meminta kepada aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi-aksi yang tidak diinginkan.
"Mengimbau kepada aparat penegak hukum agar mengambil langkah proaktif dengan memberikan respon secepatnya terhadap pelanggaran hukum atau berpotens melanggar hukum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
http://m.tribunnews.com/metropolitan...u-sesat?page=2
Mencoba memancing di air keruh.. Tp apa daya..
