Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Sanksi disiplin bagi anggota Brimob yang menewaskan remaja di Papua
Sanksi disiplin bagi anggota Brimob yang menewaskan remaja di Papua
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw berbincang dengan keluarga korban penembakan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (13/9/2016).
Pelaku penembakan remaja di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua mendapat sanksi disiplin karena dianggap lalai menggunakan senjata api. Kelima anggota polisi Brigade Mobil dikenakan sanksi kurungan selama 21 hari di sel khusus dan penundaan mengikuti pendidikan selama setahun.

Sidang disiplin yang berlangsung di Aula Batalyon A Markas Brigade Mobil Papua, Kota Jayapura, Jumat (7/10/2016) menghadirkan Aipda JS, Bripka PA, Brigpol JY, Bripda TW, dan Bharatu YS. Putusan sidang menyatakan JS dan PA dicopot jabatannya sebagai komandan peleton. Adapun JY dicopot jabatannya sebagai komandan regu.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Patrige Renwarin, dilansir Kompas.com, mengatakan, kelima oknum polisi ini dikenakan sanksi disiplin karena menyalahgunakan senjata hingga menewaskan warga sipil.

Kelima anggota itu tidak dikenai sanksi pidana penjara karena terbukti membela diri dari serangan busur panah yang dilepaskan warga di sekitar lokasi penembakan remaja bernama Otianus Sondegau yang berusia 16 tahun ini.

"Dari pemeriksaan pimpinan sidang, kelima oknum ini melepaskan tembakan setelah diserang sejumlah warga yang dengan busur panah. Tembakan mereka pun mengenai korban," kata Patrige.

Penembakan terjadi pada 27 Agustus 2017. Suarapapua.com melaporkan, peristiwa ini berawal ketika Otianus dan empat rekannya menenggak minuman keras di Jalan Raya Trans Papua dekat kantor Polsek Sugapa. Salah satu dari mereka menghentikan mobil serta meminta rokok dan uang.

Sopir mengaku tak punya uang dan mobil lewat. Beberapa saat kemudian, mobil kembali lalu turunlah dua anggota Brimob. Terjadi insiden pemukulan sehingga membuat para remaja itu tunggang-langgang. Otianus tewas diterjang peluru di depan rumahnya.

Penembakan Otinius, yang merupakan anak kepala suku, memicu amarah ratusan warga setempat. Pada Senin 29 Agustus 2016, sekitar 200 orang berunjuk rasa di kantor Polsek Sugapa. Massa kemudian membakar bangunan Mapolsek Sugapa.

Pelaksana Tugas Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyatakan sangat menyesalkan putusan sanksi disiplin terhadap lima anggota polisi itu. "Mereka harus mendapatkan sanksi penjara karena telah menghilangkan nyawa seorang warga sipil. Putusan ini akan berdampak pada penilaian publik internasional atas penegakan HAM di Papua," kata Frits.

Komnas HAM telah memeriksa sembilan warga yang melihat insiden penembakan Otianus di Sugapa pada 30 Agustus 2016. Dari hasil pemeriksaan itu, kata Frits, sembilan warga itu sama sekali tak melihat adanya busur panah yang dilepaskan ke arah lima polisi tersebut.
Sanksi disiplin bagi anggota Brimob yang menewaskan remaja di Papua


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...emaja-di-papua

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Sanksi disiplin bagi anggota Brimob yang menewaskan remaja di Papua Pernyataan Ahok soal surat Al Maidah memicu debat netizen

- Sanksi disiplin bagi anggota Brimob yang menewaskan remaja di Papua Kasus kopi sianida mulai mengilhami pembunuhan lainnya

- Sanksi disiplin bagi anggota Brimob yang menewaskan remaja di Papua TeamViewer yang menggegerkan Jakarta

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.4K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan