Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Moral menyimpang Gatot Brajamusti dan pengakuan lima saksi kunci

Penyanyi Reza Artamevia menuju ruang pemeriksaan setibanya di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/9/2016). Reza Artamevia diperiksa sebagai saksi terkait kepemilikan senjata api dengan tersangka Gatot Brajamusti.
Status tersangka yang disandang oleh Gatot Brajamusti sepertinya akan bertambah.

Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), sang guru spiritual sejumlah pesohor negeri ini juga akan menyandang status baru, yakni tersangka kasus tindakan asusila.

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016), Gatot mengakui sendiri bahwa dirinya sering melakukan pesta seks sebagai bagian dari "ritualnya" di padepokan miliknya di Sukabumi, Jawa Barat.

"Dia mengakui melakukan persetubuhan dengan korban-korbannya secara bergiliran, satu per satu masuk ke kamar praktiknya," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, dalam KOMPAS.com.

Selain melakukan hubungan seks secara bergantian, Gatot juga mengakui pernah melakukan hubungan intim dengan beberapa wanita secara bersamaan. Pengakuan ini juga diperkuat oleh pernyataan istrinya, Dewi Aminah, yang turut ditangkap bersamanya di Mataram, NTB, September lalu.

Diakui pula oleh Gatot, sebelum menjalankan ritual seks bebas tersebut, dirinya mengonsumsi aspat, atau yang kini diketahui sebagai sabu. Pada korban-korbannya, Gatot menyebut aspat adalah makanan jin.

Awi berujar, pesta seks telah dilakukan Gatot sejak 2007 hingga 2016, atau sebelum dirinya dibekuk polisi.

Selain pengakuan Dewi Aminah sebagai saksi kunci kasus penyimpangan ini, polisi juga mengantongi pengakuan dari empat saksi kunci lainnya.. Empat saksi kunci itu, seperti yang diwartakan Tempo.co antara lain: penyanyi Reza Artamevia, aktris peran Elma Theana, asisten Gatot Brajamusti, dan perempuan berinisial CT.

Reza Artamevia bergabung menjadi murid Gatot di Padepokan Brajamusti pada 2004, sementara Elma Theana bergabung di sekitar tahun 2002 dan memutuskan keluar pada 2011. Dari kedua pesohor ini dibenarkan adanya perilaku menyimpang Gatot yang diawali dengan menikmati sabu.

"Sabu yang dimakan Gatot kemudian dibagikan kepada para korban dari mulut ke mulut. Hal itu dilakukan Reza dan Elma, yang ikut pesta seks tersebut," kata Awi.

Asisten rumah tangga Gatot, bukan salah satu korban Gatot. Namun, menurut Awi, Menurut Awi, asisten rumah tangga yang bekerja di rumah Gatot itu mengatakan pernah mengintip saat Gatot menggelar pesta seks.

Perempuan berinisial CT (26), bergabung di Padepokan Brajamusti pada 2007 hingga 2011. CT mengaku kerap kali disetubuhi Gatot. Bahkan, dia dua kali hamil, tahun 2010 dan 2011. Kehamilannya yang pertama digugurkan saat usia kandungannya dua bulan atas permintaan Gatot. Saat hamil yang kedua, dia pergi dari padepokan dan akhirnya melahirkan pada 2012.

Menurut penuturan pengacara CT, Rhony Sapulette, Gatot sering menggunakan istilah gaib, semisal jin dan segala hal yang berkaitan dengan jin. Urusan seksual pun dikait-kaitkan dengan jin.

"Jadi dia (Gatot) adalah raja jin dan harus diberi makanan dengan seks," ujar Rhony, saat mengantar kliennya di Polda, 9 September 2016.

Gatot juga kerap berbalik mengaku sebagai Tuhan. Pengakuan Gatot yang berubah-ubah itu, Rhony melanjutkan, diawali dengan pemberian narkoba kepada para muridnya.

Kasus ini bermula dari CT yang melaporkan Gatot Brajamusti ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 8 September 2016. Dia melaporkan Gatot telah memerkosanya saat dia berusia 16 tahun.

Adapun korban kedua melaporkan Gatot ke SPKT pada 14 September 2016.

Meski pengakuan tersebut cukup menjelaskan penyimpangan moral yang dilakukan Gatot, sang guru spiritual itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Awi penetapan tersangka pada Gatot tinggal menunggu waktu.

"Secara prosedural kami harus melakukan gelar perkara dulu untuk menentukan status saksi menjadi tersangka. Jadi tinggal nunggu waktu saja," pungkasnya.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ma-saksi-kunci

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Jessica digoda atau tergoda oleh trik penyidikan?

- Digeledah, rumah Dimas Kanjeng hanya ada duit Rp4,6 juta

- Di balik koreksi Google soal pencarian 'sungai bersih'

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
14.5K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan