- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Pencipta mobil listrik indonesia dihukum penjara karena "korupsi" (padahal tidak)


TS
muridhukum
Pencipta mobil listrik indonesia dihukum penjara karena "korupsi" (padahal tidak)
http://nasionalis.id/news/2016/03/24...-tahun-penjara
Ini kasus aneh.
Mobil tidak uji lulus emisi karena memang tidak ada emisi namanya mobil listrik kok. Lalu bikin prototype dengan harga sudah murah. Eh tetap dipenjara.
Gimana negara kita mau maju?
Ini kasus aneh.
Mobil tidak uji lulus emisi karena memang tidak ada emisi namanya mobil listrik kok. Lalu bikin prototype dengan harga sudah murah. Eh tetap dipenjara.
Gimana negara kita mau maju?
0
1.3K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan