- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Jessica digoda atau tergoda oleh trik penyidikan?


TS
BeritagarID
Jessica digoda atau tergoda oleh trik penyidikan?

Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/9/2016)
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dua penyidik Polda Metro Jaya yang diduga "menggoda" Jessica Kumala Wongso.
Kabag Penum Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan kasus yang terjadi sejak awal Jessica ditetapkan menjadi tersangka tersebut belum memiliki perkembangan baru karena kurangnya keterangan tambahan.
"Apa yang disampaikan Jessica sudah terjadi di masa lalu, dan sudah dilaporkan lawyer mereka jauh-jauh hari waktu status Jessica masih di tahanan," ujar Martinus, Senin (3/10/2016).
Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin itu mengaku digoda polisi saat masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Jessica saat memberikan eksaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
"Kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak? Kamu tipe saya banget," begitu kira-kira godaan yang diklaim Jessica dilontarkan oleh Wakil Direktur Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan.
Perkataan yang diucapkan Herry itu terjadi saat Jessica menjalani pemeriksaan dengan metode hipnoterapi. Selesai dihipnotis, ia terbangun dan melihat orang tak dikenal bersama Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang saat itu masih dijabat oleh Kombes Krishna Murti.
AKBP Herry Heryawan sendiri saat itu menjabat sebagai anak buah Krishna Murti.
"Saya cuma ditanya-tanya, terus bangun, saya cuma bingung saja. Ada beberapa orang saya enggak pernah kenal, saya hanya ingat ada pak Herry Heryawan," ucap Jessica.
Meluruskan hal ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut apa yang dilakukan oleh AKBP Herry Heryawan adalah salah satu trik penyidik untuk membuat tersangka mengakui perbuatannya. Dan hal tersebut wajar dan diperbolehkan dalam ruang lingkup penyidikan.
"Tersangka jarang (mengakui) kalau buktinya fifty-fifty atau telak, yang telak pun kadang tidak diakui. Jadi, polisi pun mengembangkan teknik-teknik untuk melakukan pendekatan," ucap Tito dalam detikcom.
Lebih jauh Tito menjelaskan, dalam penyelidikan dan penyidikan dibutuhkan tekanan psikologi. Oleh karenanya, permainan psikologis semacam itu lumrah terjadi. "Sama kalau seperti kita ikut sidang kemarin, antara penasihat hukum, jaksa. Itu kan bagaimana mereka berusaha meyakinkan hakim," sambungnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, meminta Jessica untuk tidak menambah informasi yang tidak benar. "Apa yang disampaikan Jessica di persidangan, kami harapkan suatu hal yang dilandaskan kejujuran saja," ujar Boy, Jumat akhir pekan lalu.
Namun, Boy mengatakan sudah menindaklanjuti pernyataan Jessica tersebut meski belum ada rencana memanggil Krishna dan Herry.
"Yang terpenting sekarang menggeluti dan menghormati proses persidangan dulu. Kita berikan kesempatan pada majelis hakim untuk menuntaskan persidangan," kata Boy.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...rik-penyidikan
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
11.3K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan