- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Difitnah Terima Rp 1 Triliun, PDIP Laporkan G ke Polda Metro


TS
littlebig
Difitnah Terima Rp 1 Triliun, PDIP Laporkan G ke Polda Metro
Kamis, 06 Oktober 2016 | 17:14

Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan melaporkan seorang bernisial G ke Polda Metro Jaya, Kamis (6/10) siang. Ia dilaporkan karena diduga melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik PDIP terkait tuduhan PDIP menerima uang Rp 1 triliun dari calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kembali maju sebagai calon gubernur DKI periode 2017 – 2022.
Menurut Trimedya, dirinya selaku pengurus DPP PDIP bidang advokasi harus mengadukan fitnah dari G itu untuk kepentingan penyelidikan terkait tuduhan bahwa PDIP menerima uang Rp 1 triliun dari Ahok.
"Saya juga sudah menyampaikan langsung laporan pengaduan fitnah uang Rp 1 triliun yang dilontarkan G itu untuk PDIP terkait pencalonan Ahok sebagai gubernur DKI. Karena itu, kami (DPP PDIP-red) berharap agar Polda Metro segera memanggil dan memeriksa G untuk memberikan keterangan terkait fitnah yang dilontarkan," katanya.
Dia berharap, Polri yang menerima pengaduan masalah pencemaran nama baik segera menindaklanjuti laporan itu walau dengan fakta sekecil apa pun, jika ada laporan resmi hendaknya ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Menurutnya, apa pun atau siapa pun yang melakukan penyebaran berita-berita tidak benar, apalagi ini menyangkut nama baik partai, itu harus dimintai tanggung jawabnya. "Otoritas Polda Metro hendaknya cepat dan tuntas melakukan penyelidikan di lapangan dengan memanggil G dan saksi-saksi lain," ujar Trimedya dalam percakapan dengan SP, Kamis sore.
Politikus senior PDIP yang juga anggota Komisi III DPR itu dalam laporan di Polda Metro telah menyerahkan sejumlah bukti terkait berupa pernyataan di media sosial (Medsos) dan di media massa yang dilontarkan oleh G.
Menurut Trimedya, kasus fitnah ini harus dituntaskan jangan sampai berkembang liar agar tidak menjadi kebiasaan bagi siapa saja yang dengan mudah atau gampang menyebarkan informasi menyesatkan yang merugikan masyarakat.
Dikatakan, penegakan hukum dari awal pengaduan hingga tuntas di pengadilan itu merupakan tuntutan masyarakat di era reformasi ini sehingga warga di mana pun hendaknya tidak mudah atau sembarangan melontarkan isu, atau fitnah. Begitu juga masyarakat hendaknya tidak terprovokasi isu yang dilontarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Sebagaimana diketahui, pria berinitial G yang disebut-sebut sebagai aktivis ini melontarkan isu atau tuduhan bahwa PDIP menerima uang senilai Rp 1 triliun dari Ahok terkait pencalonan Ahok untuk maju kembali sebagai Gubernur DKI dari partai pengusung PDIP. Informasi itu akhirnya membuat heboh dan telah berkembang menjadi viral di media sosial. Hal ini dinilai merugikan PDIP sebagai partai koalisi pengusung Ahok.
Trimedya menambahkan, setelah melaporkan ke Polda Metro, pihaknya juga terus melakukan pengumpulan data-data yang akurat terkait informasi yang dituduhkan G. Sebab, jika tuduhan itu tidak diproses sesuai hukum yang berlaku, maka hal tersebut bukan saja merugikan partai, tetapi juga bisa menjadi "jamur" yang berkembang di masyarakat gara-gara informasi menyesatkan yang disebarkannya.
SUMBER
G siapa yaa ? ada yg tau ?

Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan melaporkan seorang bernisial G ke Polda Metro Jaya, Kamis (6/10) siang. Ia dilaporkan karena diduga melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik PDIP terkait tuduhan PDIP menerima uang Rp 1 triliun dari calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kembali maju sebagai calon gubernur DKI periode 2017 – 2022.
Menurut Trimedya, dirinya selaku pengurus DPP PDIP bidang advokasi harus mengadukan fitnah dari G itu untuk kepentingan penyelidikan terkait tuduhan bahwa PDIP menerima uang Rp 1 triliun dari Ahok.
"Saya juga sudah menyampaikan langsung laporan pengaduan fitnah uang Rp 1 triliun yang dilontarkan G itu untuk PDIP terkait pencalonan Ahok sebagai gubernur DKI. Karena itu, kami (DPP PDIP-red) berharap agar Polda Metro segera memanggil dan memeriksa G untuk memberikan keterangan terkait fitnah yang dilontarkan," katanya.
Dia berharap, Polri yang menerima pengaduan masalah pencemaran nama baik segera menindaklanjuti laporan itu walau dengan fakta sekecil apa pun, jika ada laporan resmi hendaknya ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Menurutnya, apa pun atau siapa pun yang melakukan penyebaran berita-berita tidak benar, apalagi ini menyangkut nama baik partai, itu harus dimintai tanggung jawabnya. "Otoritas Polda Metro hendaknya cepat dan tuntas melakukan penyelidikan di lapangan dengan memanggil G dan saksi-saksi lain," ujar Trimedya dalam percakapan dengan SP, Kamis sore.
Politikus senior PDIP yang juga anggota Komisi III DPR itu dalam laporan di Polda Metro telah menyerahkan sejumlah bukti terkait berupa pernyataan di media sosial (Medsos) dan di media massa yang dilontarkan oleh G.
Menurut Trimedya, kasus fitnah ini harus dituntaskan jangan sampai berkembang liar agar tidak menjadi kebiasaan bagi siapa saja yang dengan mudah atau gampang menyebarkan informasi menyesatkan yang merugikan masyarakat.
Dikatakan, penegakan hukum dari awal pengaduan hingga tuntas di pengadilan itu merupakan tuntutan masyarakat di era reformasi ini sehingga warga di mana pun hendaknya tidak mudah atau sembarangan melontarkan isu, atau fitnah. Begitu juga masyarakat hendaknya tidak terprovokasi isu yang dilontarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Sebagaimana diketahui, pria berinitial G yang disebut-sebut sebagai aktivis ini melontarkan isu atau tuduhan bahwa PDIP menerima uang senilai Rp 1 triliun dari Ahok terkait pencalonan Ahok untuk maju kembali sebagai Gubernur DKI dari partai pengusung PDIP. Informasi itu akhirnya membuat heboh dan telah berkembang menjadi viral di media sosial. Hal ini dinilai merugikan PDIP sebagai partai koalisi pengusung Ahok.
Trimedya menambahkan, setelah melaporkan ke Polda Metro, pihaknya juga terus melakukan pengumpulan data-data yang akurat terkait informasi yang dituduhkan G. Sebab, jika tuduhan itu tidak diproses sesuai hukum yang berlaku, maka hal tersebut bukan saja merugikan partai, tetapi juga bisa menjadi "jamur" yang berkembang di masyarakat gara-gara informasi menyesatkan yang disebarkannya.
SUMBER
G siapa yaa ? ada yg tau ?

0
2.6K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan