Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yanti.artiAvatar border
TS
yanti.arti
Polisi Sebut Gatot brajamusti lakukan sex tak lazim
Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti dikawalpetugas saat menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)Jakarta, CNN Indonesia-- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, mengaku melakukan seks yang tidak wajar bersama sejumlah pengikutnya di padepokan, Jalan Rambay, Kampung Cikiray, Desa Sukamanah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.Pengakuan itu diungkapkan Gatot dan Dewi kepada penyidik Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Kantor Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)."Diakui GB dan istrinya, mereka pernah melakukan (hubungan seks) bersama perempuan lain, berhubungan seks lebih dari dua orang (threesome) dan perempuannya itu bergantian," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/10)



GatotBerdasarkan pengakuan Gatot, menurutnya, kegiatan seks itu dilakukan di bawah pengaruh narkotik jenis sabu. Gatot melakukan hal tersebut bersama pengikutnyayang menginap di padepokannya.Namun, para pengikutnya itu tidak mengetahui bahwa yang mereka isap adalah sabu."Jadi pengakuannya itu sebelum tahun 2012 pakai aspat, karena habis kemudian ke sini-sini pakai sabu. Semua ikut saja atas perintah dia," kata Awi.Lebih dari itu, Awi menyampaikan bahwa Gatot juga sudah mengakui pernah melakukan hubungan intim dengan wanita berinisial CT (26).CT adalah wanita yang mengaku sebagai korban pemerkosaan Gatot saat masih berusia 16 tahun 10 bulan. CT telah melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/9).Meski demikian, Gatot belum ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut."Belum tersangka, masih calon tersangka lah karena sudah cukup kuat buktinya," ujar Awi.Ia menjelaskan, peningkatan status menjadi tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara. Menurutnya, hingga saat ini polisi masih menunggu bukti-bukti lain yang berhubungan dengan kasus tersebut, salah satunya adalah hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) Gatot."Fakta hukumnya sudah ada, korban mengakui persetubuhan itu, kemudian GB sendiri sudah mengakui. Ya nanti kita sambil menunggu bukti yang lain," tutur Awi.
0
2.9K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan