- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menteri Susi Jelaskan Kekeliruan Pemahaman Masyarakat Soal Reklamasi


TS
h.ismar
Menteri Susi Jelaskan Kekeliruan Pemahaman Masyarakat Soal Reklamasi

JAKARTA, BIJAKS – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut masyarakat kadang tidak bisa membedakan izin lokasi dengan izin pelaksanaan.
Hal tersebut diungkakan Susi sekaligus memperjelas berbagai kekeliruan dalam pemahaman dan eksekusi pembuatan pulau buatan atau reklamasi di pesisir pantai.
“Contoh tentang Benoa (Bali) begitu sampai izin lokasi kita keluarkan mereka menganggap pelaksanan reklamasi sudah terjadi,” kata Susi saat menjadi pembicara diskusi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10).
Menurut Susi, untuk melakukan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebuah badan usaha atau Pemerintah memerlukan izin lokasi yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sehingga jika pihak KKP tidak memeberikan amdal tersebut, maka proses reklamasi tidak bisa dilaksanakan. Pasalnya, Amdal tersebut merupakan pijakan bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (pm/tn/ist)
http://www.bijaks.net/news/article/9...soal-reklamasi
0
649
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan