- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sri Mulyani Utamakan Tax Amnesty untuk Pengemplang Pajak Kaya
TS
f41lure
Sri Mulyani Utamakan Tax Amnesty untuk Pengemplang Pajak Kaya
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memaksimalkan pelaksanaan amnesti pajak dengan memprioritaskan sasaran ke para pengemplang pajak kaya.
Pasalnya, implementasi pengampunan pajak selama dua bulan pertama baru menyumbang uang tebusan sebesar Rp3,12 triliun atau 1,9 persen dari target Rp165 triliun hingga Maret 2017. Uang tebusan tersebut berasal dari 22.221 peserta dengan total harta yang dilaporkan mencapai Rp149,06 triliun.
Lihat juga: DPR Ingatkan Menkeu Target Tax Amnesty, Bawa Pulang Aset WNI!
Adapun, nilai aset tersembunyi yang direpatriasi oleh wajib pajak (WP) sampai dengan Agustus baru sebesar Rp10,74 triliun dari target sekitar Rp1000 triliun.
“Instruksi saya sekarang adalah melihat dan memprioritaskan WP-WP Besar supaya mereka bisa kebih jelas, rencana mereka untuk berpartisipasi, dari sisi keuangan, dari sisi waktu, dan dari sisi jumlah deklarasi harta dan uang tebusannya,” tutur Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR semalam, Rabu (1/9).
DJP merinci, setoran uang tebusan terbesar berasal dari WP Orang Pribadi (OP) non Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yakni sebesar Rp2,49 triliun. Sementara WP badan non UMKM baru menyetor uang tebusan sebesar Rp43. Sisanya disumbang oleh WP orang pribadi UMKM sebesar 185 miliar dan WP Badan UMKM Rp8,14 miliar.
Dari sisi klasifikasi perlakukan harta tambahan yang dilaporkan, peserta amnesti paling banyak memilih hanya mendeklarasikan hartanya. Tercatat, harta deklarasi dalam negeri mencapai Rp118 triliun dan harta deklarasi luar negeri sebesar Rp21,2 triliun.
Otoritas Pajak sebelumnya meyakini, raupan uang tebusan program ini akan meningkat secara eksponensial dan mencapai puncaknya pada bulan ini. Pasalnya, 30 September 2016 merupakan akhir periode pertama uang tebusan terendah dari program ini.
Lihat juga: DJP Tegaskan Tax Amnesty Buat WP Raksasa
Untuk mengantisipasi lonjakan permohonan amnesti, DJP membuka layanan amnesti pajak setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu. Selain itu, DJP juga menambah titik-titik pelayanan pengampunan pajak, dari 341 titik menjadi 588 titik baik di dalam maupun di luar negeri.
Mengawali September, uang tebusan yang masuk ke kas negara dalam setengah hari sebesar Rp127,7 miliar. Upeti tersebut berasal dari pengungkapan harta milik 967 pengemplang pajak, yang nilai keseluruhannya mencapai Rp5,5 triliun
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20160901135658-78-155375/sri-mulyani-utamakan-tax-amnesty-untuk-pengemplang-pajak-kaya/
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono: Data Pengemplang Pajak Harus Dibuka ke Publik
WE Online, Jakarta - RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak semestinya mengedepankan asas transparansi terkait data para pengemplang pajak, baik nama penerima fasilitas pengampunan pajak, jumlah aset, hingga asal kekayaaan.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menyesalkan usulan pemerintah yang ingin menutup akses informasi atas penerima fasilitas pengampunan pajak.
"Yang paling parah, UU Tax Amnesty tidak memperbolehkan institusi penegak hukum seperti KPK. Polri dan Kejaksaan juga tidak boleh menjerat para pengemplang pajak yang dapat pengampunan pajak dengan pasal-pasal pencucian uang dan korupsi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Rencana pemerintah untuk menutup akses informasi dalam pengampunan pajak, imbuhnya, tak jauh beda praktik pencucian uang yang dilakukan secara legal.
"Dan yang paling mengganggu rasa keadilan dalam UU Tax Amnesty adalah terhadap masyarakat yang selama ini patut membayar pajak dan jika terlambat saja bayar pajak seperti pajak hotel, gedung pertokoan, pajak restoran, serta perusahaan langsung disegel dan dilarang beroperasi oleh pemerintah," sesalnya.
Arief Poyuono menegaskan pihaknya mengajak lapisan masyarakat yang patuh bayar pajak untuk menolak UU Tax Amnesty dengan cara menolak untuk membayar pajak.
"Karena itu, Gerindra mengajak lapisan masyarakat yang patuh bayar pajak serta jadi korban pemerasan mafia pajak dan korban hukuman badan akibat terlambat bayar pajak harus menolak UU Tax Amnesty dengan tidak membayar pajak," pungkasnya.
http://wartaekonomi.co.id/berita100724/arief-poyuono-data-pengemplang-pajak-harus-dibuka-ke-publik.html
Sandiaga Uno Laporkan 10 Perusahaannya Belum Bayar Pajak
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang UKM Sandiaga Uno baru melaporkan perusahaannya ke program pengampunan pajak. Ada lebih dari 10 perusahaan yang dimiliki Sandiaga menunggak pembayaran pajak.
"Saya mesti cek, sampai tadi pagi kira-kira jumlahnya di atas 10," ujar Sandiaga di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Sandiaga mengaku senang menyimpan aset harta dan investasi di luar negeri karena iklim usahanya lebih baik dibandingkan di Indonesia. Selain itu keuntungan yang didapatkan Sandiaga sebagai pengusaha jauh lebih besar.
"Sebagai pengusaha, simple aja kok kita melihat dalam berinvestasi itu dilihat mana yang lebih menjanjikan imbal yang baik dan keuntungan," ungkap Sandiaga.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2016/09/27/sandiaga-uno-laporkan-10-perusahaannya-belum-bayar-pajak

Pasalnya, implementasi pengampunan pajak selama dua bulan pertama baru menyumbang uang tebusan sebesar Rp3,12 triliun atau 1,9 persen dari target Rp165 triliun hingga Maret 2017. Uang tebusan tersebut berasal dari 22.221 peserta dengan total harta yang dilaporkan mencapai Rp149,06 triliun.
Lihat juga: DPR Ingatkan Menkeu Target Tax Amnesty, Bawa Pulang Aset WNI!
Adapun, nilai aset tersembunyi yang direpatriasi oleh wajib pajak (WP) sampai dengan Agustus baru sebesar Rp10,74 triliun dari target sekitar Rp1000 triliun.
“Instruksi saya sekarang adalah melihat dan memprioritaskan WP-WP Besar supaya mereka bisa kebih jelas, rencana mereka untuk berpartisipasi, dari sisi keuangan, dari sisi waktu, dan dari sisi jumlah deklarasi harta dan uang tebusannya,” tutur Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR semalam, Rabu (1/9).
DJP merinci, setoran uang tebusan terbesar berasal dari WP Orang Pribadi (OP) non Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yakni sebesar Rp2,49 triliun. Sementara WP badan non UMKM baru menyetor uang tebusan sebesar Rp43. Sisanya disumbang oleh WP orang pribadi UMKM sebesar 185 miliar dan WP Badan UMKM Rp8,14 miliar.
Dari sisi klasifikasi perlakukan harta tambahan yang dilaporkan, peserta amnesti paling banyak memilih hanya mendeklarasikan hartanya. Tercatat, harta deklarasi dalam negeri mencapai Rp118 triliun dan harta deklarasi luar negeri sebesar Rp21,2 triliun.
Otoritas Pajak sebelumnya meyakini, raupan uang tebusan program ini akan meningkat secara eksponensial dan mencapai puncaknya pada bulan ini. Pasalnya, 30 September 2016 merupakan akhir periode pertama uang tebusan terendah dari program ini.
Lihat juga: DJP Tegaskan Tax Amnesty Buat WP Raksasa
Untuk mengantisipasi lonjakan permohonan amnesti, DJP membuka layanan amnesti pajak setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu. Selain itu, DJP juga menambah titik-titik pelayanan pengampunan pajak, dari 341 titik menjadi 588 titik baik di dalam maupun di luar negeri.
Mengawali September, uang tebusan yang masuk ke kas negara dalam setengah hari sebesar Rp127,7 miliar. Upeti tersebut berasal dari pengungkapan harta milik 967 pengemplang pajak, yang nilai keseluruhannya mencapai Rp5,5 triliun
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20160901135658-78-155375/sri-mulyani-utamakan-tax-amnesty-untuk-pengemplang-pajak-kaya/
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono: Data Pengemplang Pajak Harus Dibuka ke Publik
WE Online, Jakarta - RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak semestinya mengedepankan asas transparansi terkait data para pengemplang pajak, baik nama penerima fasilitas pengampunan pajak, jumlah aset, hingga asal kekayaaan.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menyesalkan usulan pemerintah yang ingin menutup akses informasi atas penerima fasilitas pengampunan pajak.
"Yang paling parah, UU Tax Amnesty tidak memperbolehkan institusi penegak hukum seperti KPK. Polri dan Kejaksaan juga tidak boleh menjerat para pengemplang pajak yang dapat pengampunan pajak dengan pasal-pasal pencucian uang dan korupsi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Rencana pemerintah untuk menutup akses informasi dalam pengampunan pajak, imbuhnya, tak jauh beda praktik pencucian uang yang dilakukan secara legal.
"Dan yang paling mengganggu rasa keadilan dalam UU Tax Amnesty adalah terhadap masyarakat yang selama ini patut membayar pajak dan jika terlambat saja bayar pajak seperti pajak hotel, gedung pertokoan, pajak restoran, serta perusahaan langsung disegel dan dilarang beroperasi oleh pemerintah," sesalnya.
Arief Poyuono menegaskan pihaknya mengajak lapisan masyarakat yang patuh bayar pajak untuk menolak UU Tax Amnesty dengan cara menolak untuk membayar pajak.
"Karena itu, Gerindra mengajak lapisan masyarakat yang patuh bayar pajak serta jadi korban pemerasan mafia pajak dan korban hukuman badan akibat terlambat bayar pajak harus menolak UU Tax Amnesty dengan tidak membayar pajak," pungkasnya.
http://wartaekonomi.co.id/berita100724/arief-poyuono-data-pengemplang-pajak-harus-dibuka-ke-publik.html
Sandiaga Uno Laporkan 10 Perusahaannya Belum Bayar Pajak
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang UKM Sandiaga Uno baru melaporkan perusahaannya ke program pengampunan pajak. Ada lebih dari 10 perusahaan yang dimiliki Sandiaga menunggak pembayaran pajak.
"Saya mesti cek, sampai tadi pagi kira-kira jumlahnya di atas 10," ujar Sandiaga di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Sandiaga mengaku senang menyimpan aset harta dan investasi di luar negeri karena iklim usahanya lebih baik dibandingkan di Indonesia. Selain itu keuntungan yang didapatkan Sandiaga sebagai pengusaha jauh lebih besar.
"Sebagai pengusaha, simple aja kok kita melihat dalam berinvestasi itu dilihat mana yang lebih menjanjikan imbal yang baik dan keuntungan," ungkap Sandiaga.
http://www.tribunnews.com/bisnis/2016/09/27/sandiaga-uno-laporkan-10-perusahaannya-belum-bayar-pajak

Diubah oleh f41lure 03-10-2016 19:35
0
1.6K
18
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan