Quote:
Quote:
Media - HINGGA batas akhir pengumpulan, Senin (3/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menerima tiga laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari enam calon peserta Pilkada DKI Jakarta 2017. Tiga calon yang telah mengumpulkan itu ialah Basuki Tjahaja Purnama, serta pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pelaporan LHKPN merupakan syarat dari KPK untuk mengikuti Pilkada. Ia membenarkan Senin (3/10) merupakan batas akhir pengumpulan LHKPN.
"Hari Senin memang hari terakhir untuk laporan LHKPN calon kepala daerah," ungkap Yuyuk di kantor KPK, Jakarta, Senin (3/10).
Dari data yang diakses lewat [url=http://www.kpk.go.id,]www.kpk.go.id,[/url] calon petahana Ahok telah menyerahkan LHKPN pada 21 September. Adapun Anies dan Sandi melaporkan pada 29 September. LHKPN milik Ahok dan Anies berbentuk pembaruan, lantaran keduanya sebelumnya juga telah menyerahkan LHKPN.
Ahok terakhir kali memperbaharui kekayaan pada 2014 silam saat resmi menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo. Ahok memiliki kekayaan mencapai Rp21.302.079.561 dan US$3.749.
Sementara itu, total kekayaan Anies mencapai Rp3.927.704.484 setelah dikurangi utang Rp4.678.495.158. Adapun kekayaan kotor Anies berjumlah Rp7,3 miliar yang berasal dari tanah dan bangunan dan harta-harta lainnya.
Tiga nama lain yang belum menyerahkan LHKPN yakni petahana Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayatullah serta pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Dari catatan KPK, Sylviana terakhir kali melaporkan LHKPN pada 22 Juli 2010 saat menjabat Wali Kota Jakarta Pusat.
Yuyuk menegaskan, bagi para calon yang belum menyerahkan LHKPN masih bisa melapor dan harus berkoordinasi dengan KPU DKI Jakarta dan KPK."Kalau ada yang menyusul nanti koordinasi dengan KPUD dan KPK," kata Yuyuk. (MTVN/X-12)
Baru tiga yang lain kemana. Ahok ingetin si Djarot.
Si agus ma Sylvi lg pilih2 yg mau dilaporin kayaknya, takut punya Babe ikut kelapor.