Kaskus

News

sarotherodonAvatar border
TS
sarotherodon
Dalam Setahun, 1.000 Hektar Lahan Pertanian di Bekasi Jadi Perumahan
BEKASI, KOMPAS.com - Dalam setahun, lahan seluas 1.000 hektar di Kabupaten Bekasi beralih fungsi.

Awalnya, lahan tersebut berupa pertanian, namun kini sudah menjadi perumahan dari skala kecil hingga besar.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Bekasi, Abdul Karim mengatakan, tahun 2015, luas lahan pertanian di wilayah setempat mencapai 52.000 hektar.

Namun, kini sudah berkurang menjadi 51.000 hektar.

"Setiap tahun pasti ada lahan pertanian yang dikuasai pengembang untuk dijadikan perumahan," kata Karim kepada wartawan pada Senin (3/10/2016).

Karim mengatakan, sebetulnya pemerintah daerah setempat sudah membagi wilayah permukiman, ruang hijau, dan kawasan industri.

Salah satunya, dengan adanya penetapan kawasan jalur hijau yang diperuntukkan bagi area persawahan dan kawasan jalur kuning untuk pemukiman.

Hanya saja, kata dia, banyak pengembang yang membeli tanah di kawasan hijau.

Mereka memproyeksikan, beberapa tahun ke depan akan ada perubahan pemetaan kawasan sehingga lahan hijau yang sudah ditetapkan tersebut berubah fungsi menjadi area permukiman komersil.

Karim menyampaikan, jalur hijau yang sudah menjadi permukiman berada di Kecamatan Pebayuran, Kecamatan Cibarusah, dan Kecamatan Sukatani.

Seharusnya, kata dia, pembangunan permukiman tersebut masuk ke kawasan kuning di Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Timur, Cibitung, dan Cikarang Barat.

"Sekarang pengembang sudah merambat ke sejumlah kecamatan untuk dijadikan perumahan, atau dengan kata lain untuk dijadikan jalur kuning," ujar Karim.

Meski begitu, kata Karim, pemkab tidak bisa melarang pengembang untuk membeli tanah warga.

Pemkab juga tidak bisa melarang masyarakat yang ingin menjual tanahnya kepada pengembang.

Sebab, kata dia, belum ada payung hukum untuk yang mengatur pembagian jalur hijau dan jalur kuning.

"Rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah masuk program pemda pada 2012 belum juga ditetapkan," tambah Kepala Bidang Pelaksana pada DPPK Kabupaten Bekasi Rohim Sutisna.

Rohim Sutisna menambahkan, wilayahnya juga masih kekurangan 80 penyuluh pertanian.

Akibatnya, tidak semua desa didampingi penyuluh sehingga banyak area persawahan yang gagal panen.

"Idealnya satu desa terdapat satu pos penyuluhan pertanian. Ini yang menjadi fokus kami untuk membentuknya," ujar Rohim.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/10/03/20435521/dalam.setahun.1.000.hektar.lahan.pertanian.di.bekasi.jadi.perumahan

Emangnya selama ini gak ada peraturan mengenai tata ruang?

DPRD dan gubernur jabar gak inisiatif buat bikin perda tata ruang?

Atau memang sengaja gak bikin perda tata ruang agar pengembang dengan leluasa membeli lahan di jabar?
Bukti kesantunan pemimpin terhadap rakyat kecil dan pengembang

Rakyat kecil yang mau dapet duit 1 milyar dengan jual lahan warisan emoticon-Wkwkwk



Lagi pula alokasi rth harusnya jangan cuma mengandalkan sawah coz sawah itu salah satu penyumbang gas rumah kaca terbesar, bikin area hutan kota, masa di bekasi hutan kota cuma ada di depan stadion doang


Diubah oleh sarotherodon 03-10-2016 23:15
0
2.1K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan