Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK hanya menerima tiga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari peserta Pilkada DKI Jakarta.
Diketahui, hari ini merupakan batas akhir penyerahan LHKPN.
Selain itu ada enam orang yang akan mengikuti pesta demokrasi warga Jakarta.
"Hari ini memang hari terakhir untuk laporan LHKPN calon kepala daerah. Semua hasilnya bisa dilihat di kpk.go.id," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Berdasarkan data yang diakses Tribun, tiga nama yang sudah menyerahkan LHKPN adalah petahaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dilaporkan pada 21 September 2016.
Sementara dua calon peserta lainnya adalah pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Anies Raysid Baswedan dan Sandiaga Solahuddin Uno yang melaporkan 29 September 2016.
LHKPN Anies dan Basuki bentuknya adalah pembaruan karena sebelumnya telah menyerahkan.
Anies menyerahkannya usai menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Anies memiliki kekayaan bersih senilai Rp 3.927.704.484 setelah dikurangi utang Rp 4.678.495.158.
Adapun kekayaan kotor Anies berjumlah Rp 7,3 miliar yang berasal dari tanah dan bangunan dan harta-harta lainnya.
Sementara Ahok terakhir memperbarui kekayaannya pada 2014 saat menjadi gubernur DKI.
Total kekayaannya mencapai Rp 21.302.079.561 dan 3.749 dolar Amerika.
Harta kekayaan Ahok berasal dari harta tidak bergerak senilai Rp 15.050.480.000 dan harta-harta lainnya.
Sandiaga belum melansir harta kekayaannya dan menunggu KPK untuk mengumumkannya.
Tiga nama lainnya yakni Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayatullah belum menyerahkan LHKPN.
Djarot mengaku pernah melaporkan LHKPN pada akhir tahun 2014 lalu saat menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.
Begitu juga dengan bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni belum menyerahkan.
Sylviana terakhir kali melaporkan LHKPN pada 22 Juli 2010 saat menjabat wali Kota Jakarta Pusat.
Di laporan teranyar tersebut, Sylviana melaporkan hartanya sejumlah Rp 6.530.365.285 dan 37.676 Dolar Amerika.
Harta Sylviana bersumber dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.125.215.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Bogor dan Jakarta Pusat.
Sylviana juga menuliskan jumlah utangnya dalam bentuk pinjaman uang yakni Rp 308.636.555.
Terkait para bakal calon yang belum menyerahkan LHKPN, Yuyuk mengatakan masih bisa menyusulkan dan harus berkoordinasi dengan KPU DKI Jakarta dan KPK.
"Kalau ada yang menyusul nanti koordinasi dengan KPUD dan KPK," kata Yuyuk sebelumnya.
http://m.tribunnews.com/metropolitan...kpn-kepada-kpk
mungkin calon" yg belum lapor masih ada kendala, apa salahnya berpikir positif
jangan lupa komentarnya yang bijak ya bree