- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
FPI Berhasil Gagalkan Lomba Minum Bir Sepuasnya di Semarang


TS
portalpiyungan
FPI Berhasil Gagalkan Lomba Minum Bir Sepuasnya di Semarang
Quote:
VIVA.co.id – Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah menggagalkan ajang lomba minum bir sepuasnya di toko Cofee and Beer Garden, Semarang. Acara yang tebuka bagi kawula muda itu rencananya digelar pada Kamis, 22 September 2016.
Gagalnya acara lomba minum bir di Semarang setelah FPI memprotes keras dengan menghubungi panitia acara agar pesta anak muda itu urung dilakukan.
"Kami sudah telepon ke penyelenggara Rabu (14 September) pukul 23.00. Intinya FPI mengecam keras acara yang tak wajar itu," kata Ketua Advokasi Hukum FPI Jateng, Zainal Abidin Petir kepada VIVA co.id, Jumat, 16 September 2016.
Zaenal menuding kegiatan lomba minum bir merupakan bentuk pelecehan terhadap umat Islam. Acara itu juga merupakan bentuk terselubung untuk merusak generasi muda.
"Modus mengenalkan bir kepada anak-anak muda sangat berbahaya. Kalau nanti minum bir menjadi suatu budaya bagi remaja, maka miras bukan lagi menjadi suatu hal yang tabu, apalagi haram," ujar Zaenal.
Selain dinilai melecehkan umat Islam, modus memperkenalkan bir kepada anak muda juga dinilai mampu meningkatkan angka kriminalitas di Kota Semarang. Menurutnya, berbagai tindakan kriminal bermula dari konsumsi minuman keras.
FPI pun mengklaim upaya menggagalkan lomba minum bir di kafe Semarang itu telah dikoordinasikan dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) lain, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami juga sudah koordinasikan ke aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang. Jadi FPI tidak akan melakukan sweeping dan anarki, karena MUI juga risih dengan acara itu, " tutur pria yang juga aggota Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng itu.
Acara lomba pesta bir sendiri akan digelar oleh toko Cofee and Beer Garden yang berlokasi Jalan DR. Cipto 254 Semarang, Kamis pekan depan pukul 19.00.
Sebelum acara digelar, panitia acara telah membuka pendaftaran untuk para peserta, khususnya usia 18 tahun ke atas.
http://nasional.news.viva.co.id/news...ya-di-semarang
Gagalnya acara lomba minum bir di Semarang setelah FPI memprotes keras dengan menghubungi panitia acara agar pesta anak muda itu urung dilakukan.
"Kami sudah telepon ke penyelenggara Rabu (14 September) pukul 23.00. Intinya FPI mengecam keras acara yang tak wajar itu," kata Ketua Advokasi Hukum FPI Jateng, Zainal Abidin Petir kepada VIVA co.id, Jumat, 16 September 2016.
Zaenal menuding kegiatan lomba minum bir merupakan bentuk pelecehan terhadap umat Islam. Acara itu juga merupakan bentuk terselubung untuk merusak generasi muda.
"Modus mengenalkan bir kepada anak-anak muda sangat berbahaya. Kalau nanti minum bir menjadi suatu budaya bagi remaja, maka miras bukan lagi menjadi suatu hal yang tabu, apalagi haram," ujar Zaenal.
Selain dinilai melecehkan umat Islam, modus memperkenalkan bir kepada anak muda juga dinilai mampu meningkatkan angka kriminalitas di Kota Semarang. Menurutnya, berbagai tindakan kriminal bermula dari konsumsi minuman keras.
FPI pun mengklaim upaya menggagalkan lomba minum bir di kafe Semarang itu telah dikoordinasikan dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) lain, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami juga sudah koordinasikan ke aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang. Jadi FPI tidak akan melakukan sweeping dan anarki, karena MUI juga risih dengan acara itu, " tutur pria yang juga aggota Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng itu.
Acara lomba pesta bir sendiri akan digelar oleh toko Cofee and Beer Garden yang berlokasi Jalan DR. Cipto 254 Semarang, Kamis pekan depan pukul 19.00.
Sebelum acara digelar, panitia acara telah membuka pendaftaran untuk para peserta, khususnya usia 18 tahun ke atas.
http://nasional.news.viva.co.id/news...ya-di-semarang
Mantap. kegiatan yg merusak generasi muda begini memang harus dilarang.
Quote:
Ratusan perempuan Gereja di Papua tolak peredaran Bir dan Miras
Merdeka.com - Ratusan perempuan dari berbagai elemen warga dan persekutuan wanita Kristen di wilayah Klasis GKI Biak Selatan, Kabupaten Biak Numfor, Papua menuntut pengesahan Perda Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.
Aktivis perempuan Yayasan Beatrix Biak Agustina Klorway, di Biak, mengatakan, tuntutan pengesahan perda baru tentang pelarangan minuman beralkohol untuk mendukung kebijakan Bupati Thomas Ondy yang sudah melarang resmi peredarannya sejak 1 Agustus 2015.
"Kami berharap DPRD segera mengesahkan perda tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol, sehingga menjadi dasar hukum dalam pengawasan di lapangan," ujar Agustina dikutip dari Antara, Senin (5/9).
Dia mengakui, dampak penyalahgunaan minuman beralkohol sangat memicu terjadi berbagai kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, tindakan asusila hingga menjadi penyebab tindak kriminal lainnya.
Bentuk dukungan perempuan terhadap perda pelarangan minuman beralkohol, menurut Agustina, akan dilakukan dengan aksi demo damai pada Senin 5 September 2016 ini, di DPRD Biak Numfor dan Pemkab Biak.
Sebelumnya, Bupati Thomas Ondy sudah mencabut izin tempat penjualan bagi 58 kios, toko, dan kafe pengecer minuman beralkohol.
"Pemkab Biak Numfor juga telah membekukan tiga izin operasional subdistributor pemasok minuman beralkohol di wilayah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor," kata Bupati Thomas Ondy.
Hingga Senin, aktivitas penjualan minuman beralkohol di berbagai kios dan toko masih berjalan secara sembunyi-sembunyi, meski telah dilakukan pencabutan perizinan tempat berjualan minuman beralkohol sesuai instruksi Bupati Thomas Ondy terhitung 1 September 2016.
http://m.merdeka.com/peristiwa/ratus...ran-miras.html


nona212 memberi reputasi
1
30.1K
Kutip
352
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan