- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kontributor NetTV di Madiun Jadi Korban Kekerasan Oknum Kostrad
TS
rengginang1000
Kontributor NetTV di Madiun Jadi Korban Kekerasan Oknum Kostrad
Spoiler for Soni Misdannato menjalani pemeriksaan:
Quote:
Madiun - Aksi kekerasan terhadap jurnalis dilakukan oknum anggota Kostrad di Kota Madiun. Selain memukuli, oknum TNI AD ini juga merusak memori yang ada di kamera milik kontributor NetTV.
"Kami sangat menyayangkan ada tindakan kekerasan terhadap jurnalis," kata Muhammad Mustika, Kepala Biro NetTV Jawa Timur, Minggu (2/10/2016).
Ia menceritakan aksi kekerasan dari oknum TNI kepada Soni Misdannato, kontributor NetTV di Kota Madiun terjadi lepas pukul 12.30 WIB, Minggu (2/10/2016).
Seusai melakukan peliputan bangunan alfamart yang roboh, Soni bergegas kembali menuju ke Kota Madiun. Namun, ketika sampai di Perlimaan Ketean, ada arak-arakan perguruan silat SH Teratai yang pulang selesai melakukan Suro Agung.
Rombongan konvoi itu ada yang menabrak pengendara lain yang berhenti di traffic light. Naluri jurnalis melihat kejadian itu, langsung mengambil kamera dan merekam kejadian itu.
Saat merekam, dari belakang muncul oknum anggota TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha memukuli rombongan konvoi SH Teratai yang menabrak.
"Kontributor saya dipegang dari belakang oleh anggota Raider, dan menanyakan darimana, dan dijawab dari NetTV," tuturnya.
Setelah ditanya, kontributor NetTV itu dibawa anggota Kostrad menuju ke pos. Saat di pos pengamanan Suro Agung, kamera diminta dan memory dilepas kemudian dirusak.
Bahkan, Soni helm yang dikenakannya pun dipukul dengan besi. Tak berselang lama, wajah korban dipukuli, dan pantatnya ditendang.
"Ada salah satu anggota yang meminta KTP dan memfotonya sambil mengancam bila diberitakan, Awas!" jelasnya.
Setelah dari pos pengamanan, korban dibawa ke Denpom Madiun. Saat di Denpom, korban dimintai keterangan oleh petugas denpom tentang kronologi kejadian. Petugas denpom juga menyita kamera itu sebagai barang bukti.
Saat berada di kantor denpom, Wakapolresta Madiun datang dan menemui korban. Soni yang merasa kesakitan, meminta petugas denpom dan wakapolres untuk dibawa ke rumah sakit.
Korban diantar ke rumah sakit oleh wakapolres. Saat di rumah sakit, selain mendapatkan perawatan, sekaligus meminta divisum.
"Net TV akan melanjutkan kasus ini. Kami akan melaporkan ke Denpom Madiun," tandasnya sambil menambahkan, pihaknya tengah perjalanan dari Surabaya menuju ke Denpom Madiun.
"Kami sangat menyayangkan ada tindakan kekerasan terhadap jurnalis," kata Muhammad Mustika, Kepala Biro NetTV Jawa Timur, Minggu (2/10/2016).
Ia menceritakan aksi kekerasan dari oknum TNI kepada Soni Misdannato, kontributor NetTV di Kota Madiun terjadi lepas pukul 12.30 WIB, Minggu (2/10/2016).
Seusai melakukan peliputan bangunan alfamart yang roboh, Soni bergegas kembali menuju ke Kota Madiun. Namun, ketika sampai di Perlimaan Ketean, ada arak-arakan perguruan silat SH Teratai yang pulang selesai melakukan Suro Agung.
Rombongan konvoi itu ada yang menabrak pengendara lain yang berhenti di traffic light. Naluri jurnalis melihat kejadian itu, langsung mengambil kamera dan merekam kejadian itu.
Saat merekam, dari belakang muncul oknum anggota TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha memukuli rombongan konvoi SH Teratai yang menabrak.
"Kontributor saya dipegang dari belakang oleh anggota Raider, dan menanyakan darimana, dan dijawab dari NetTV," tuturnya.
Setelah ditanya, kontributor NetTV itu dibawa anggota Kostrad menuju ke pos. Saat di pos pengamanan Suro Agung, kamera diminta dan memory dilepas kemudian dirusak.
Bahkan, Soni helm yang dikenakannya pun dipukul dengan besi. Tak berselang lama, wajah korban dipukuli, dan pantatnya ditendang.
"Ada salah satu anggota yang meminta KTP dan memfotonya sambil mengancam bila diberitakan, Awas!" jelasnya.
Setelah dari pos pengamanan, korban dibawa ke Denpom Madiun. Saat di Denpom, korban dimintai keterangan oleh petugas denpom tentang kronologi kejadian. Petugas denpom juga menyita kamera itu sebagai barang bukti.
Saat berada di kantor denpom, Wakapolresta Madiun datang dan menemui korban. Soni yang merasa kesakitan, meminta petugas denpom dan wakapolres untuk dibawa ke rumah sakit.
Korban diantar ke rumah sakit oleh wakapolres. Saat di rumah sakit, selain mendapatkan perawatan, sekaligus meminta divisum.
"Net TV akan melanjutkan kasus ini. Kami akan melaporkan ke Denpom Madiun," tandasnya sambil menambahkan, pihaknya tengah perjalanan dari Surabaya menuju ke Denpom Madiun.
https://m.detik.com/news/berita-jawa...-oknum-kostrad
ada ada aja
PWI Jatim Kecam Kekerasan Oknum Kostrad Terhadap Kontributor NetTV
Quote:
Surabaya - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengecam keras tindakan kekerasan oknum anggota Kostrad terhadap kontributor NetTV Kota Madiun, Sonny Misdananto.
"Kami mengecam keras terhadap aksi kekerasan oknum TNI AD terhadap wartawan, kontributor NetTV," kata Ketua PWI Jatim Ahmad Munir, Minggu (2/10/2016).
Ia menerangkan, kekerasan terhadap wartawan adalah melanggar Pasal 18 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Menghalang-halangi atau menghambat kerja wartawan.
"Itu ancaman hukumannya bisa kurungan selama dua tahun atau denda Rp 500 juta," terangnya.
Wartawan yang sedang bertugas, dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999, pasal 4 dan 6.
"Mestinya wartawan yang sedang menjalankan tugas harus juga dilindungi oleh aparat. Kalau melakukan tindakan kekerasan, itu aparatnya tidak paham dengan undang-undang pers," jelasnya.
Munir menambahkan, PWI Jatim mendesak kepada Panglima TNI, khususnya KASAD dan Pangdam V Brawijaya untuk menindak tegas oknum TNI itu dengan aturan hukum UU Pers.
"Kalau dibiarkan seperti itu, bisa menjadi preseden buruk pada institusi TNI dan pers. TNI dan pers harusnya saling sinergi, bukan malah melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas," jelasnya.
Kata Munir yang juga Kepala Kantor Berita Antara Biro Jawa Timur ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Muhammad Mustika, Kepala Biro NetTV Jawa Timur, dan mendorong agar kejadian tersebut dilaporkan ke denpom setempat.
"Beliau (Kabiro NetTV Jatim) sudah oke. Dan PWI akan mendampingi dan memberikan advokasi hukum sampai kasus ini selesai," tandasnya.
Sebelumnya, kontributor NetTV Kota Madiun Sonny Misdananto mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha. Kamera diambil dan memory yang menyimpan gambar anggota Kostrad yang sedang memukuli peserta konvoi dari perguruan silat SH Teratai dirusak.
"Kami mengecam keras terhadap aksi kekerasan oknum TNI AD terhadap wartawan, kontributor NetTV," kata Ketua PWI Jatim Ahmad Munir, Minggu (2/10/2016).
Ia menerangkan, kekerasan terhadap wartawan adalah melanggar Pasal 18 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Menghalang-halangi atau menghambat kerja wartawan.
"Itu ancaman hukumannya bisa kurungan selama dua tahun atau denda Rp 500 juta," terangnya.
Wartawan yang sedang bertugas, dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999, pasal 4 dan 6.
"Mestinya wartawan yang sedang menjalankan tugas harus juga dilindungi oleh aparat. Kalau melakukan tindakan kekerasan, itu aparatnya tidak paham dengan undang-undang pers," jelasnya.
Munir menambahkan, PWI Jatim mendesak kepada Panglima TNI, khususnya KASAD dan Pangdam V Brawijaya untuk menindak tegas oknum TNI itu dengan aturan hukum UU Pers.
"Kalau dibiarkan seperti itu, bisa menjadi preseden buruk pada institusi TNI dan pers. TNI dan pers harusnya saling sinergi, bukan malah melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas," jelasnya.
Kata Munir yang juga Kepala Kantor Berita Antara Biro Jawa Timur ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Muhammad Mustika, Kepala Biro NetTV Jawa Timur, dan mendorong agar kejadian tersebut dilaporkan ke denpom setempat.
"Beliau (Kabiro NetTV Jatim) sudah oke. Dan PWI akan mendampingi dan memberikan advokasi hukum sampai kasus ini selesai," tandasnya.
Sebelumnya, kontributor NetTV Kota Madiun Sonny Misdananto mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha. Kamera diambil dan memory yang menyimpan gambar anggota Kostrad yang sedang memukuli peserta konvoi dari perguruan silat SH Teratai dirusak.
https://m.detik.com/news/berita-jawa...tributor-nettv
Diubah oleh rengginang1000 02-10-2016 16:35
0
2.3K
Kutip
22
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan