- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
22 Remaja Diamankan Polsek Tambaksari Saat Asik Pesta Miras


TS
memberitakan
22 Remaja Diamankan Polsek Tambaksari Saat Asik Pesta Miras

SURABAYA – Sebanyak 22 remaja dan 16 sepeda motor diamankan Polsek Tambaksari, Surabaya, Jum’at (30/9/2016) dini hari, sekitar pukul 00.15 Wib.
Informasi yang didapat di lapangan menyebutkan, ke 22 remaja itu di amankan petugas dari Polsek Tambaksari lantaran diketahui sedang asyik pesta miras di Jalan Karanggayam, Tambaksari, Surabaya. “Pesta miras yang dilakukan para remaja yang masih berusia belasan tahun ini, diketahui dalam rangka memperingati hari jadi sebuah komunitas atau fans dari musik Reggae,” Sebut AKP Nadiar, Kanitreskrim Polsek Tambaksari.
Salah satu remaja bernama AG (19), yang masih duduk dibangku SMP mengatakan, acara pesta miras bersama teman-temanya ini dilakukan karena adanya acara ulang tahun komunitasnya. “Acara ulang tahun pak. Terus ada yang mengajak minum arak. Ya, mau gimana lagi, saya nggak bisa menolak. Minum satu harus minum semua,” katanya saat di Mapolsek, Jum’at (30/9/2016).
Sementara itu, remaja lain yang bernama RA (18) menyebutkan, komunitas penggemar musik Reggae ini, dinamakan “Man Teman Seduluran Ranggae Soroboyo”, (MSRS). “Kami semua penggemar Reggae pak. Kami cuma minum dua botol aja. Ampun pak,” ucapnya dengan mata memerah.
Penangkapan para remaja ini, berawal dari laporan masyarakat setempat. Nah, pada saat itu petugas Polsek Tambaksari juga sedang melakukan patroli di wilayah hukumnya. Saat itu, petugas melintasi jalan di seputaran Gelanggang remaja. Dan benar, setelah di cek, disana terdapat puluhan remaja yang sedang asyik menenggak miras.
“Mendapati itu, kami langsung mengamankan puluhan remaja ini beserta barang buktinya. Kami juga di bantu oleh petugas Satpol PP dan Satlinmas Surabaya, yang saat itu sedang melintas di TKP. Kemudian langsung dibantu untuk mengangkut para remaja ini di bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Jum’at (30/9/2016).
AKP Nadiar menandaskan, dari kejadian ini pihaknya akan memanggil para orang tua remaja ini ke Mapolsek untuk memberikan surat penyataan supaya tidak mengulangi hal seperti ini lagi (pesta miras). “Mereka rata-rata masih berumur belasan tahun. Ada SD hingga SMA. Dan setelah selesei membuat surat pernyataan dari kedua orang tuanya, mereka langsung kami pulangkan. Namun, untuk sepeda motornya sendiri, sementara kami amankan terlebih dulu. Jumlahnya ada 16 motor dan remajanya sebanyak 22, lainnya berhasil kabur. Selain itu, untuk barang buktinya sendiri, kami amankan 2 botol miras jenis Arak,” pungkasnya.(Azw)
Sumber
0
2.9K
24


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan